Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa, PPN 12 persen tidak akan berdampak buruk terhadap UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah hal buruk itu dengan tetap berlakukan PPh 0,5 persen bagi UMKM diperpanjang hingga 2025.
Maman mengatakan, bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif PPh 0,5 persen selama 7 tahun, akan diperpanjang hingga 1 tahun ke depan. Apabila UMKM yang baru mendapatkan insentif kurang lebih 2 atau 3 tahun, masih diberikan kesempatan sampai 4-5 tahun ke depan.
"Insentif PPH final 0,5 persen itu untuk penghasilan maksimal dalam 1 tahun, 4,8 miliar. Tapi bagi UMKM yang penjualannya di bawah 500 juta itu 0," kata Maman usai rapat tingkat menteri dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, ada beberapa paket insentif sekitar Rp 265 triliun paket insentif yang digelontorkan oleh pemerintah. Sekitar 90-an persen di antaranya disalurkan untuk UMKM dan masyarakat menengah ke bawah. Maman memastikan bahwa beberapa produk bahan sembako serta transportasi umum tidak diberikan PPN.
"Jadi so far tidak ada masalah. Sebagian yang terkena PPN tambahan 1 persen itu rata-rata barang-barang kebutuhan menengah ke atas, barang-barang merwah," katanya.
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga memastikan kalau kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 tidak akan menambah jumlah masyarakat miskin. Keyakinan itu disampaikan langsung oleh Saifullah karena penerapan PPN 12 persen itu dilakukan secara selektif.
"PPN 12 persen itu selektif, itu sudah insyaAllah gak berpengaruh lah ya. Malah itu mudah-mudahan menambah penerimaan negara," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dia menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih tercatat sebanyak 9,03 persen, berdasarkan temuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI per Maret 2024. Fokus pemerintah saat ini, kata Gus Ipul, ingin meniadakan angka kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun.
"Fokus kita adalah mempersiapkan agenda bagaimana yang 0,83 persen kemiskinan ekstrem dalam waktu 2 tahun ini tuntas. Maka tadi yang kita bahas lebih banyak itu, profil dari KPM (keluarga penerima manfaat) miskin ekstrim. Ini dulu supaya jadi 0 persen dalam 2 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mensos Yakin Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Akan Menyebabkan Masyarakat Miskin Bertambah, Begini Penjelasannya
-
Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen
-
LPS Sebut Tabungan Masyarakat Berpotensi Menurun, Ini Alasannya
-
Biaya Pengobatan di Rumah Sakit VIP Kena PPN 12 Persen, Iklan Ajakan Berobat ke Malaysia Viral Lagi: Pindah Ajalah!
-
PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu PHK di Industri Otomotif
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat