Suara.com - Undang-undang jilbab dan kesucian di Iran mengusulkan hukuman yang lebih ketat bagi anak perempuan dan wanita yang tidak menutupi rambut, lengan bawah, atau kaki bagian bawah mereka secara menyeluruh, termasuk denda, hukuman penjara hingga 15 tahun.
Namun, Dewan Keamanan Nasional Iran telah menghentikan undang-undang kuno dan kontroversial ini setelah seharusnya mulai berlaku Jumat lalu.
Hal ini terjadi setelah undang-undang tersebut mendapat reaksi keras dari seluruh dunia dan dalam negeri. Presiden Masoud Pezeshkian mengatakan undang-undang tersebut "ambigu dan perlu direformasi", sedangkan Amnesty International, sebuah organisasi hak asasi manusia mengatakan otoritas Iran "berusaha untuk memperkuat sistem penindasan yang sudah mencekik."
Pezeshkian menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap perlakuan buruk negara tersebut terhadap wanita terkait jilbab awal tahun ini selama kampanye kepresidenannya.
"Sama seperti mereka tidak bisa secara paksa mencopot jilbab dari kepala wanita di masa lalu, mereka sekarang tidak bisa memaksakannya kepada wanita. Kami tidak punya hak untuk memaksakan keinginan kami kepada wanita dan anak perempuan kami," katanya.
Janjinya tentang kebebasan pribadi bergema di hati gadis-gadis muda dan wanita yang sudah frustrasi dengan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Undang-undang tersebut juga dikritik oleh Masoumeh Ebtekar, mantan wakil presiden urusan wanita dan keluarga, yang menyebutnya, "dakwaan terhadap separuh populasi Iran".
Wacana jilbab selalu ada dalam gambar tetapi lebih diperkuat ketika seorang wanita, Parastoo Ahmadi, ditangkap setelah dia mengunggah video dirinya bernyanyi di YouTube tanpa jilbab, dalam gaun tanpa lengan, dengan rambut terurai diiringi oleh empat musisi pria.
"Saya Parastoo, seorang gadis yang ingin bernyanyi untuk orang-orang yang saya cintai. Ini adalah hak yang tidak bisa saya abaikan; bernyanyi untuk tanah yang saya cintai dengan penuh semangat," tulis keterangannya.
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Figur Publik Kontroversial Tahun Ini, dari Vadel Badjideh Hingga Gus Miftah
Setelah video tersebut menjadi viral, ia ditangkap bersama anggota bandnya tetapi dibebaskan sehari kemudian setelah penangkapan tersebut mendapat reaksi keras.
Kontroversi jilbab telah berlangsung sejak 2022, dipicu oleh kematian Mahsa "Zhina" Amini, yang meninggal dalam tahanan polisi setelah melanggar aturan berpakaian.
Setelah kematiannya, para wanita telah menantang pemerintah dan menentang aturan jilbab. Kaum muda di Iran tampak tidak takut dan menentang hukum tersebut meskipun ada pembatasan dan tekanan dari faksi-faksi yang dekat dengan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Menurut BBC, minggu lalu, lebih dari 300 aktivis hak asasi manusia, penulis, dan jurnalis Iran secara terbuka mengecam undang-undang jilbab baru tersebut, menyebutnya "tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan" dan mendesak Pezeshkian untuk menepati janji kampanyenya.
Meskipun demikian, keputusan untuk menghentikan sementara penerapan undang-undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah khawatir akan protes yang mungkin terjadi, mirip dengan yang terjadi dua tahun lalu.
Berita Terkait
-
4 Gaya OOTD Hijab ala Gen Z dari Windy Fajriah, Bikin Kamu Auto Hits!
-
Pakar: Konsumen Berhak Informasi Produk Rokok Secara Jujur
-
Kekuasaan Asing Berebut Pengaruh, Suriah di Ambang Perpecahan
-
Tampil di Konser Tanpa Jilbab, Penyanyi Iran dan 2 Musisi Diciduk Polisi
-
Kaleidoskop 2024: Figur Publik Kontroversial Tahun Ini, dari Vadel Badjideh Hingga Gus Miftah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu