Suara.com - Kasus sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Jakarta terungkap Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024).
Polisi berhasil meringkus tiga mucikari masing-masing Andhika alias Bagol (21), Fajar (23), dan Wulan (19) yang menjajakan dan mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial(PSK) di wilayah Jakarta.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Kamis, mengungkapkan tersangka mengiming-imingi korban berinisial ZN (15) dengan modus kerja sebagai pelayan di restoran. Adapun kasus ini dilaporkan oleh ibu korban.
Bismo menyebut, ketiga tersangka memiliki peran berbeda, dimana Andhika mengajak korban bekerja, Fajar sebagai penyewa penginapan, dan Wulan sebagai pengelola uang.
“Ternyata korban dipaksa untuk jadi PSK dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi Michat,” ujarnya.
Ia mengatakan, para tersangka telah menjajakan korban di empat hotel yang berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat. Jasa korban dipatok dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sekali kencan.
“Tersangka juga mengimingi korban bila bisa melayani 32 laki-laki akan dibayar Rp2,5 juta. Hasilnya korban sudah 26 kali dieksploitasi seksual dengan penghasilan Rp6 juta,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang, dan atau pasal 76 F jo 83 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke ibunya bahwa dia tidak bekerja sebagai pegawai restoran seperti yang ditawarkan.
Baca Juga: Mediasi Buntu, Misteri Bayi Tertukar di RSIJ Makin Rumit
Kepada sang ibu, kata Aji, korban bercerita bahwa ia dibawa ke daerah Jakarta menggunakan kereta. Kemudian berpindah-pindah hotel untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
“Korban menelepon menggunakan handphone tersangka W ke ibunya, mengatakan ‘saya sebenarnya tidak dipekerjakan di restoran, tapi saya diperjualbelikan’,” jelasnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan