Suara.com - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyita uang senilai Rp1 miliar dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan uang tunai itu disita dari salah satu rumah aparatur sipil negara (ASN) yang kemarin ikut digeledah.
“Iya benar (uang Rp1 miliar disita). Ditemukan di salah satu rumah pegawai ASN Dinas Kebudayaan,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun, saat disinggung apakah uang tersebut terkait dengan serapan anggaran tahun anggaran 2023, Syahron enggan menyebutkan.
“Sedang didalami penyidik,” ucapnya.
Digeledah
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jakarta memlakukan penggeledahan terhadap Dinas Kebudayaan Jakarta.
Selain Dinas Kebudayaan, penyidik juga menggeledah kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, 3 rumah tinggal. Rumah berada di wilayah Jakarta Barat, sementara satu rumah lainnya ada di Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik menduga Dinas Kebudayaan Jakarta melakukan dugaan tindak pidana korupsi terhadap serapan dana tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp150 miliar dengan melakukan kegiatan fiktif.
Baca Juga: Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Berita Terkait
-
Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI: Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
-
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
-
Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari
-
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat