Suara.com - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyita uang senilai Rp1 miliar dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan uang tunai itu disita dari salah satu rumah aparatur sipil negara (ASN) yang kemarin ikut digeledah.
“Iya benar (uang Rp1 miliar disita). Ditemukan di salah satu rumah pegawai ASN Dinas Kebudayaan,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun, saat disinggung apakah uang tersebut terkait dengan serapan anggaran tahun anggaran 2023, Syahron enggan menyebutkan.
“Sedang didalami penyidik,” ucapnya.
Digeledah
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jakarta memlakukan penggeledahan terhadap Dinas Kebudayaan Jakarta.
Selain Dinas Kebudayaan, penyidik juga menggeledah kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, 3 rumah tinggal. Rumah berada di wilayah Jakarta Barat, sementara satu rumah lainnya ada di Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik menduga Dinas Kebudayaan Jakarta melakukan dugaan tindak pidana korupsi terhadap serapan dana tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp150 miliar dengan melakukan kegiatan fiktif.
Baca Juga: Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Berita Terkait
-
Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI: Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
-
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
-
Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari
-
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial