Suara.com - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menyita uang senilai Rp1 miliar dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan uang tunai itu disita dari salah satu rumah aparatur sipil negara (ASN) yang kemarin ikut digeledah.
“Iya benar (uang Rp1 miliar disita). Ditemukan di salah satu rumah pegawai ASN Dinas Kebudayaan,” kata Syahron saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Namun, saat disinggung apakah uang tersebut terkait dengan serapan anggaran tahun anggaran 2023, Syahron enggan menyebutkan.
“Sedang didalami penyidik,” ucapnya.
Digeledah
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jakarta memlakukan penggeledahan terhadap Dinas Kebudayaan Jakarta.
Selain Dinas Kebudayaan, penyidik juga menggeledah kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, 3 rumah tinggal. Rumah berada di wilayah Jakarta Barat, sementara satu rumah lainnya ada di Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik menduga Dinas Kebudayaan Jakarta melakukan dugaan tindak pidana korupsi terhadap serapan dana tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp150 miliar dengan melakukan kegiatan fiktif.
Baca Juga: Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Berita Terkait
-
Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI: Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
-
Kejati Beberkan Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Rugikan Negara Rp 150 M
-
Tersangkut Dugaan Korupsi, Pj Gubernur DKJ Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan
-
Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKJ, Penggeledahan Berlangsung Hingga Malam Hari
-
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?