Suara.com - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Polri akan melaksanakan Operasi Lilin 2024 untuk memastikan kelancaran dan keamanan mobilitas masyarakat. Berikut adalah jadwal Operasi Lilin 2024.
Operasi ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan untuk mengamankan perjalanan dan mencegah terjadinya gangguan selama periode liburan. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Operasi Lilin 2024
Tahun ini, Operasi Lilin 2024 akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Polri memperkirakan dua puncak arus mudik akan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024, sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.
Guna mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan, operasi ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keamanan, dan mengurangi risiko kecelakaan.
Sistem Pelaksanaan Operasi Lilin 2024
Sebanyak 141.605 personel gabungan akan diterjunkan dalam Operasi Lilin 2024, dengan rincian 75.447 personel Polri, 13.826 personel TNI, dan 52.332 personel dari berbagai stakeholder lainnya. Selain itu, Polri juga akan mengerahkan 67.030 personel TNI sebagai bantuan.
Baca Juga: Doa dan Amalan Saat Malam Tahun Baru 2025
Untuk meningkatkan pengamanan, Polri mendirikan 2.794 posko yang terdiri dari 1.852 Pos Pam (Pos Pengamanan), 735 Pos Yan (Pos Pelayanan), dan 207 Pos Terpadu yang tersebar di seluruh wilayah.
Posko-posko ini akan berfokus pada pengamanan di 61.452 objek, termasuk gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, serta lokasi perayaan Tahun Baru.
Selain mendirikan posko, Polri juga akan melakukan sterilisasi di tempat-tempat ibadah dan lokasi keramaian lainnya, seperti pusat perbelanjaan. Kegiatan ini melibatkan ormas keagamaan dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Polri juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi serta melakukan pemetaan dan patroli rutin untuk memastikan kelancaran operasi.
Selain itu, untuk memperlancar arus lalu lintas dan meminimalisir kemacetan, Polri juga akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way) dan contra flow pada jalur-jalur tertentu.
Sistem one way akan diberlakukan berdasarkan evaluasi situasi lalu lintas per jam, yang memungkinkan penyesuaian kondisi jalan sesuai dengan kebutuhan.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, Polri berharap Operasi Lilin 2024 dapat berlangsung lancar dan aman, memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan liburan Natal dan Tahun Baru. Demikianlah informasi terkait jadwal Operasi Lilin 2024.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Link Daftar Misa Natal 2024 Gereja Katedral Jakarta, Perhatikan Syaratnya!
-
Libur Nataru 2024 Dijaga 141.605 Aparat, Polda Metro ke Warga: Hati-hati, Jangan Euforia Berlebihan
-
Makna Tema Hari Raya Natal 2024 "Kembali ke Betlehem"
-
10 Tradisi Natal Unik Sedunia: Dari Krampus Menyeramkan Hingga Ayam Goreng Cepat Saji!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga