Suara.com - Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang terindikasi memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belasan polisi yang terciduk berasal dari anggota polda hingga polsek yang diketahui berada di sekitaran area konser.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sejumlah 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Truno, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
Untuk penanganan lebih lanjut, belasan anggota polisi itu bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan tersebut akan dilakukan transparan.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan perkara yang saat ini ditangani intensif pihaknya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) X diramaikan dengan unggahan testimoni penonton konser asal Malaysia saat gelaran DWP 2024 yang menyatakan telah diperas oleh pihak Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Testimoni tersebut dicuitkan akun X @/Twt_Rave yang menyebut sejumlah penonton, termasuk Warga Negara Malaysia ditangkap polisi dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser sedang berlangsung.
Bahkan, pengakuan tersebut semakin banyak hingga membuat Netizen Indonesia malu dengan kelakuan aparat polisi yang melakukan pemerasan meski hasil cek urin dinyatakan negatif. Namun, polisi tetap meminta uang sebagai syarat mereka bebas. Adapun uang tebusan diminta sebanyak RM 90-200.
"Bisa ngga sih nggak bertingkah sehari aja @DivHumas_Polri," cuit salah satu akun X.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG