Suara.com - Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang terindikasi memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belasan polisi yang terciduk berasal dari anggota polda hingga polsek yang diketahui berada di sekitaran area konser.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sejumlah 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Truno, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
Untuk penanganan lebih lanjut, belasan anggota polisi itu bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan tersebut akan dilakukan transparan.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan perkara yang saat ini ditangani intensif pihaknya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) X diramaikan dengan unggahan testimoni penonton konser asal Malaysia saat gelaran DWP 2024 yang menyatakan telah diperas oleh pihak Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Testimoni tersebut dicuitkan akun X @/Twt_Rave yang menyebut sejumlah penonton, termasuk Warga Negara Malaysia ditangkap polisi dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser sedang berlangsung.
Bahkan, pengakuan tersebut semakin banyak hingga membuat Netizen Indonesia malu dengan kelakuan aparat polisi yang melakukan pemerasan meski hasil cek urin dinyatakan negatif. Namun, polisi tetap meminta uang sebagai syarat mereka bebas. Adapun uang tebusan diminta sebanyak RM 90-200.
"Bisa ngga sih nggak bertingkah sehari aja @DivHumas_Polri," cuit salah satu akun X.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka