Suara.com - Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota kepolisian yang terindikasi memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karo Penmas Divisi Humas, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, belasan polisi yang terciduk berasal dari anggota polda hingga polsek yang diketahui berada di sekitaran area konser.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sejumlah 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Truno, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).
Untuk penanganan lebih lanjut, belasan anggota polisi itu bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pemerasan tersebut akan dilakukan transparan.
"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," katanya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan perkara yang saat ini ditangani intensif pihaknya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) X diramaikan dengan unggahan testimoni penonton konser asal Malaysia saat gelaran DWP 2024 yang menyatakan telah diperas oleh pihak Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Peras Warga Malaysia di DWP 2024, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Testimoni tersebut dicuitkan akun X @/Twt_Rave yang menyebut sejumlah penonton, termasuk Warga Negara Malaysia ditangkap polisi dengan tudingan menggunakan obat-obatan terlarang saat konser sedang berlangsung.
Bahkan, pengakuan tersebut semakin banyak hingga membuat Netizen Indonesia malu dengan kelakuan aparat polisi yang melakukan pemerasan meski hasil cek urin dinyatakan negatif. Namun, polisi tetap meminta uang sebagai syarat mereka bebas. Adapun uang tebusan diminta sebanyak RM 90-200.
"Bisa ngga sih nggak bertingkah sehari aja @DivHumas_Polri," cuit salah satu akun X.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah