Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui halaman resminya memastikan bahwa gempa Sukabumi berkekuatan 5,2 Magnitudo tidak berpotensi tsunami.
Kendati demikian BMKG memperingatkan kepada masyarakat Sukabumi, Jawa Barat untuk berhati-hati terhadap risiko terjadinya gempa susulan.
Diberitakan sebelumnya, gempa bumi kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada dini hari, Senin (23/12/2024).
Gempa Sukabumi itu berkekuatan magnitudo 5,2 terjadi di sebelah tenggara Kabupaten Sukabumi.
Informasi itu disampaikan langsung Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya.
Senin dini hari ini menginformasikan gempa tersebut terjadi pada pukul 00.05 WIB.
Lokasi gempa berada di 9,54 Lintang Selatan-106,56 Bujur Timur atau 283 km tenggara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dengan kedalaman 10 km.
Informasi yang didapat, saat peristiwa gempa itu terjadi, banyak warga yang panik ketakutan.
Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo Dini Hari, Banyak Warga Yang Panik
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?