Suara.com - Israel nampaknya telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah di Lebanon, pasalnya kabar terbaru menurut media Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) bahwa Militer Zionis itu menyerang hingga hancurkan rumah-rumah di Lebanon Selatan.
Rumah warga Lebanon itu hancur usai diserang Pasukan Israel. Pelanggaran terbaru terhadap gencatan senjata yang diberlakukan sejak 27 November.
Hingga saat ini, menurut laporan resmi, Israel telah melakukan 287 pelanggaran hingga menyebabkan 31 orang tewas dan 37 lainnya terluka.
Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan Hanin di Bint Jbeil. Di kawasan itu, Israel menyerang rumah-rumah.
Di tengah kesepakatan gencatan senjata dengan Lebanon, Israel tetap mengerahkan pasukan dalam skala besar ke beberapa area Bint Jbeil untuk melanjutkan operasi menghancurkan rumah dan infrastruktur.
Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Lebanon menetapkan bahwa pemerintah Lebanon akan mencegah Hizbullah atau kelompok bersenjata lainnya meluncurkan operasi terhadap Israel.
Dan menurut perjanjian itu, Israel tidak akan melakukan serangan militer terhadap kalangan sipil, militer, atau pemerintah di Lebanon melalui darat, laut, ataupun udara. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG