Suara.com - Pengadilan Tinggi Calcutta mengabulkan gugatan cerai seorang suami dengan dasar kekejaman mental yang dilakukan oleh istrinya. Keputusan ini mencabut putusan pengadilan tingkat pertama yang sebelumnya menolak gugatan tersebut, dengan hakim menyebut putusan awal tersebut tidak berdasar dan keliru.
Dalam putusan yang disampaikan pada 19 Desember, hakim menyatakan bahwa terdapat bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, sehingga layak untuk mengabulkan permohonan cerai. Gugatan ini mencakup tuduhan bahwa istri telah memaksakan kehadiran teman dan keluarganya di rumah dinas suami tanpa persetujuan, bahkan saat sang istri tidak berada di tempat.
Majelis hakim, yang terdiri dari Hakim Sabyasachi Bhattacharyya dan Hakim Uday Kumar, menyoroti bahwa tindakan istri yang membawa teman dan keluarganya tinggal di rumah suami selama periode waktu yang panjang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai bentuk kekejaman.
"Keberadaan teman dan keluarga istri di rumah dinas suami, bahkan saat istri tidak ada, telah menyebabkan ketidaknyamanan yang signifikan dan dapat dianggap sebagai bentuk kekejaman karena membuat hidup suami menjadi tidak tertahankan," ungkap pengadilan.
Selain itu, istri juga diketahui mengajukan laporan palsu mengenai kekejaman dalam rumah tangga terhadap suami dan keluarganya pada tahun 2008, beberapa bulan setelah suami mengajukan gugatan cerai. Namun, pengadilan pidana kemudian membebaskan suami dan keluarganya dari tuduhan tersebut karena kurangnya bukti.
Majelis hakim menyatakan bahwa tuduhan palsu tersebut adalah bentuk pelecehan yang juga termasuk dalam definisi kekejaman dalam hukum pernikahan.
Hakim juga mencatat bahwa istri secara sengaja menolak kembali menjalani kehidupan bersama suami, dengan memilih tinggal di tempat dinas resminya di Narkeldanga, Kolkata, sejak Mei 2008, sementara suami tetap tinggal di Kolaghat, Distrik Midnapore Timur.
"Ketidakhadiran istri dalam kehidupan bersama untuk waktu yang lama dan niatnya yang jelas untuk tidak melanjutkan hubungan pernikahan adalah bentuk kekejaman," ujar hakim.
Pengadilan menyimpulkan bahwa hubungan pernikahan pasangan tersebut telah mencapai titik yang tidak dapat diperbaiki lagi. Dengan bukti kuat mengenai kekejaman mental yang dialami suami, pengadilan mengabulkan permohonan cerai dan memutuskan hubungan pernikahan yang telah berlangsung sejak Desember 2005.
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia
Kasus ini menjadi salah satu preseden penting tentang bagaimana kekejaman mental, termasuk tuduhan palsu dan perilaku yang merugikan pasangan, dapat dijadikan dasar hukum untuk perceraian di India.
Berita Terkait
-
Tips Menjaga Kesehatan Mental bagi Ibu: Kunci Membentuk Keluarga Bahagia
-
Lakukan Hal Ini Saat Pikiran Stres untuk Kembali Rileks
-
4 Film India Dibintangi Manoj Bajpayee yang Tayang 2024, Ada Despatch
-
Tips Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja
-
Sinopsis Vanvaas, Film India Dibintangi Utkarsh Sharma dan Nana Patekar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting