Suara.com - Gunung Api tertinggi di Jawa yakni Gunung Semeru erupsi kembali pada Selasa (24/12/2024) dini hari yang disertai letusan setinggi 900 meter di atas puncak.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian dalam laporan tertulisnya mengatakan, Gunung Semeru yang erupsi di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur itu saat ini jadi pantauan utama pihaknya.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Selasa, 24 Desember 2024, pukul 00.09 WIB. Serta letusan di atas puncak 4.576 meter di atas permukaan laut," ujarnya.
Menurutnya kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat laut. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 150 detik.
Berdasarkan laporan pengamatan kegempaan selama 24 jam pada Senin (23/12) tercatat aktivitas Gunung Semeru didominasi oleh gempa letusan/erupsi sebanyak 55 kali dengan amplitudo 11-22 mm, dan lama gempa 64-160 detik.
Kemudian juga satu kali guguran dengan amplitudo 4 mm dan lama gempa 125 detik, sembilan kali gempa embusan dengan amplitudo 2-9 mm, dan lama gempa 40-82 detik.
Gunung api tertinggi di Pulau Jawa itu juga mengalami tiga kali harmonik dengan amplitudo 5-12 mm, satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 20 mm, dan enam kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 6-36 mm.
Sigit menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Baca Juga: UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar," ucapnya.
Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT