Suara.com - Nama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto kekinian menjadi sorotan publik setelah dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku yang kini masih berstatus buronan KPK. Kabar penetapan tersangka Hasto turut ditanggapi oleh pengamat politik, Rocky Gerung lewat siaran langsung alias live di channel Youtube pribadinya, hari ini.
"Ya akhirnya kegemparan itu tiba di akhir tahun. Sekjen PDIP saudara Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Dan orang mulai menghitung, kondisi politik di minggu ke depan atau menjelang akhir tahun," ujar Rocky Gerung dilihat Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, adanya penetapan tersangka Hasto PDIP sangat kental nuansa politis. Terlebih, kabar tersebut mencuat menjelang PDIP akan menggelar kongres.
Rocky juga kembali mengulas ucapan Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri yang mencurigai ada upaya lain untuk mengawut-awut internal PDIP menjelang kongres.
Terkait dinamika tersebut, Rocky menyebut masalah yang kini membelit elite PDIP itu juga harus diperhatikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita membayangkan, bagaimana presiden Prabowo harus mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik yang menghendaki supaya yang disebut Ibu Mega kongres nanti itu digagal atau dikuasai oleh pihak luar yang adalah Pak Jokowi," bebernya.
"Kita mulai coba membaca bahwa kekuatan yang hendak mengacak-acak PDIP memang tersedia dan kekuatan itu yang kelihatannya tidak akan terhenti sampai PDIP itu diombang-ambingkan menjelang kongres nanti. Saya kira itu yang harus kita perhatikan hari-hari ini," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diketahui berdasarkan pemberitaan yang ramai di media massa.
Baca Juga: Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
Disebutkan jika nama Hasto sebagai tersangka seperti dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias sprindik. Dalam pemberitaan, isi surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Menurut pemberitaan itu, penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Disebut Politisasi Hukum
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim angkat bicara menanggapi hebohnya kabar Hasto Kristiyanto telah berstatus tersangka di KPK. Menurutnya, jika dugaan ingin menjadikan Hasto sebagai tersangka sebenarnya sudah terendus cukup lama.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama," kata Chico kepada Suara.com, Selasa.
Ia mengatakan, adanya hal itu sangat jelas upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.
Berita Terkait
-
Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
-
Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto Kristiyanto
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
-
Perdana Dibredel Era Prabowo, Pameran Yos Suprapto Dilarang Tampil di Galeri Nasional: Ada 5 Lukisan Mirip Jokowi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional