Suara.com - Relawan Arus Bawah Prabowo atau ABP mewanti-wanti PDIP agar tak mencari muka (carmuk) lewat kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Sekretaris Jenderal ABP, Ary Nugroho menyampaikan, PPN 12 persen itu berasal dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Arus Bawah Prabowo ingatkan PDIP jangan cari muka soal PPN 12 persen yang menjadi keputusan UU HPP. Inisiatif PPN 12 persen dari PDIP. Ketua panjanya saja dari PDIP,” kata Ary kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, menurut Ary, pernyataan penolakan maupun penundaan kenaikan PPN 12 persen oleh PDIP sangat berbanding terbalik dengan fakta diundangkannya UU HPP. Menurutnya, PDIP juga bertanggungjawab mengenai PPN 12 persen tersebut.
“Arus Bawah Prabowo minta PDIP tanggung jawab menyangkut kenaikan PPN 12 persen. UU HPP mengatur PPN itu 11persen tahun 2022, dan 12 persen hingga 2025,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengutamakan kepentingan rakyat. Ary mengungkap para wakil rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga sudah berupaya maksimal supaya kebijakan PPN 12 persen dapat ditinjau ulang. Contohnya, penerapan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah.
“Pak Prabowo ingin daya beli masyarakat menengah ke bawah dapat senantiasa terjaga. Kemudian, tidak ada gejolak ekonomi,” katanya.
Ary menyatakan sejumlah pihak tertentu sepatutnya tidak menyeret isu bahwa kenaikan PPN 12 persen menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo.
“PDIP dan pihak lainnya jangan seakan-akan sudutkan pemerintahan Presiden Prabowo. Sudah jelas bahwa UU HPP itu produk dan inisiatif PDIP. Biarkan rakyat yang menilai,” ujarnya.
Ary menyayangkan aksi dari PDIP dalam forum DPR yang menolak rencana kenaikan PPN 12 persen.
“Kami heran dan sampai tidak habis pikir soal sikap PDIP. Ketua panja UU HPP yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen saja dari PDIP,” pungkasnya.
Klaim Bukan Inisiatif PDIP
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus sebelumnya menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.
Ia menyampaikan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).
"Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Senin (23/12/2024).
Berita Terkait
-
Jauh Panggang dari Api, ICW Kritik Sikap Prabowo: Pengampunan ke Koruptor Makin Perburuk Perlawanan Terhadap Korupsi
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Curigai KPK soal Status Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
-
Pameran Yos Suprapto Dibredel, Dandhy Laksono Ucap Terima Kasih ke Fadli Zon: Hidup Lekra!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?