Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengkritik sikap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mau memaafkan para koruptor asalkan bertobat. Ucapan Prabowo dianggap tidak sejalan dengan makna kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Kepala Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyebut sikap Prabowo yang mau memaafkan koruptor justru tidak memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
“Karena sifatnya yang luar biasa, maka perlu ada upaya luar biasa pula yang wajib dilakukan oleh Pemerintah. Bila tidak, maka upaya memberikan efek jera pada koruptor semakin jauh panggang dari api,” kata Almas lewat keterangannya, dikutip Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Almas mengatakan, jika pemerintah memafkan atau memberi pengampunan kepda koruptor maka bisa memperburuk kondisi perlawanan terhadap korupsi yang semakin melemah usai RUU KPK 2019 lalu.
“Pengampunan kepada koruptor tersebut dapat dipastikan akan semakin memperburuk kondisi perlawanan terhadap korupsi yang kini telah melemah,” ujarnya.
Almas mengatakan, pengampunan para koruptor secara tidak langsung juga bisa mengancam pemerintahan Prabowo Subianto karena bakal terjadi wabah korupsi di program-program strategis pemerintah.
Selama ini, kata Almas, pemerintah juga belum maksimal melakukan penindakan bagi para koruptor. Hal itu tercermin dari RUU Perampasan Aset yang telah molor sejak 2012 lalu.
“RUU tersebut patut dilihat juga sebagai upaya pemulihan keuangan negara terhadap kerugian kejahatan ekonomi, termasuk korupsi,” ucapnya.
“Jika aturan tersebut disahkan, maka koruptor tidak perlu lagi untuk mengembalikan kerugian negara secara sukarela. Sebab, telah ada mekanisme hukum yang ditempuh agar pengembalian kerugian negara jauh lebih optimal,” tambahnya.
Sebabnya koalisi sipil mendesak agar Presiden Prabowo untuk menghentikan wacana amnesti koruptor karena bertentangan dengan hukum yang sedang berlaku.
Prabowo juga diminta untuk memfokuskan kinerja untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset agar para koruptor dapat dimiskinkan dan aset-aset yang didapatkan secara ilegal (illicit enrichment) dan aset-aset yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya (unexplained wealth) dapat dirampas oleh negara. Hal ini sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
Kemudian, Prabowo kembali memperkuat KPK dengan mendukung pimpinan KPK baru untuk merekrut secara mandiri para penyelidik dan penyidik independen KPK, agar tidak tergantung pada Kepolisian.
Terakhir, koalisi masyarakat sipil juga meminta agar Prabowo segera mengembalikan independensi KPK sebagai semula.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
-
Disebut Walk Out hingga Nyenggol Kursi, Terkuak Alasan Erdogan Pergi saat Prabowo Pidato di KTT D-8
-
Indef: Prabowo Tak Bisa Capai Target Ekonomi 8 Persen Akibat Kabinet Gemuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi