Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengkritik sikap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mau memaafkan para koruptor asalkan bertobat. Ucapan Prabowo dianggap tidak sejalan dengan makna kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Kepala Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menyebut sikap Prabowo yang mau memaafkan koruptor justru tidak memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
“Karena sifatnya yang luar biasa, maka perlu ada upaya luar biasa pula yang wajib dilakukan oleh Pemerintah. Bila tidak, maka upaya memberikan efek jera pada koruptor semakin jauh panggang dari api,” kata Almas lewat keterangannya, dikutip Suara.com, Selasa (24/12/2024).
Almas mengatakan, jika pemerintah memafkan atau memberi pengampunan kepda koruptor maka bisa memperburuk kondisi perlawanan terhadap korupsi yang semakin melemah usai RUU KPK 2019 lalu.
“Pengampunan kepada koruptor tersebut dapat dipastikan akan semakin memperburuk kondisi perlawanan terhadap korupsi yang kini telah melemah,” ujarnya.
Almas mengatakan, pengampunan para koruptor secara tidak langsung juga bisa mengancam pemerintahan Prabowo Subianto karena bakal terjadi wabah korupsi di program-program strategis pemerintah.
Selama ini, kata Almas, pemerintah juga belum maksimal melakukan penindakan bagi para koruptor. Hal itu tercermin dari RUU Perampasan Aset yang telah molor sejak 2012 lalu.
“RUU tersebut patut dilihat juga sebagai upaya pemulihan keuangan negara terhadap kerugian kejahatan ekonomi, termasuk korupsi,” ucapnya.
“Jika aturan tersebut disahkan, maka koruptor tidak perlu lagi untuk mengembalikan kerugian negara secara sukarela. Sebab, telah ada mekanisme hukum yang ditempuh agar pengembalian kerugian negara jauh lebih optimal,” tambahnya.
Sebabnya koalisi sipil mendesak agar Presiden Prabowo untuk menghentikan wacana amnesti koruptor karena bertentangan dengan hukum yang sedang berlaku.
Prabowo juga diminta untuk memfokuskan kinerja untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset agar para koruptor dapat dimiskinkan dan aset-aset yang didapatkan secara ilegal (illicit enrichment) dan aset-aset yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya (unexplained wealth) dapat dirampas oleh negara. Hal ini sejalan dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
Kemudian, Prabowo kembali memperkuat KPK dengan mendukung pimpinan KPK baru untuk merekrut secara mandiri para penyelidik dan penyidik independen KPK, agar tidak tergantung pada Kepolisian.
Terakhir, koalisi masyarakat sipil juga meminta agar Prabowo segera mengembalikan independensi KPK sebagai semula.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Mega Sebut PDIP Diawut-awut Jelang Kongres, Rocky Gerung soal Hasto Tersangka: Kegemparan di Akhir Tahun Tiba
-
Mau Maafkan Dosa-dosa Koruptor, Sikap Prabowo Bikin Mahfud MD Bingung: Katanya Korupsi Mau Disikat, Dikejar ke Antartika
-
Disebut Walk Out hingga Nyenggol Kursi, Terkuak Alasan Erdogan Pergi saat Prabowo Pidato di KTT D-8
-
Indef: Prabowo Tak Bisa Capai Target Ekonomi 8 Persen Akibat Kabinet Gemuk
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!