Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengaku kaget Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Terlebih hal ini terjadi menjelang Hasto merayakan hari raya Natal 2024.
"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut, apalagi besok adalah hari di mana Hasto merayakan hari Natal yang harusnya suasana Natal membawa kedamaian bagi para pengikutnya. Termasuk Hasto juga harus merasakan kedamadaian Natal itu," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
"Namun sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto," tambahnya.
Di sisi lain, terkait kejadian ini, menurutnya, ada proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik.
"Oleh karena itu kepada sulruh kader dan simpatisan dari sabang sampai Merauke dari pulau Miangas sampai pulau rote jangan pernah gentar. Satukan barisan di bawah komando ketua umum Megawati Soekarnoputri ingat tema perjuangan kita, satyam eva jayate," kata dia.
Jadi Tersangka Suap dan Penghalangan Penyidikan
Tak tanggung-tanggung, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.
Menurut Setyo, Hasto turut melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina bersama-sama dengan Harun Masiku.
Baca Juga: OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku
"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Selain perkara suap, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh komisi antirasuah dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” beber Setyo.
Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.
Berita Terkait
-
OTT Bocor? KPK Dalami Peran Hasto Terkait Pelarian Harun Masiku
-
Terkuak! Akal Bulus Hasto PDIP Halangi Kasus KPK: Suruh Harun Masiku Kabur, Rendam HP hingga Rekayasa Saksi-saksi
-
Dobel! Selain Kasus Harun Masiku, Hasto PDIP jadi Tersangka Kasus Obstruction of Justice di KPK
-
Peran Dibongkar KPK usai jadi Tersangka, Hasto PDIP Disebut Dalangi Kasus Suap PAW Harun Masiku
-
Resmi! KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard