Suara.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardanmenegaskan bahwa program makan siang bergizi sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Pernyataan itu ditegaskan Lalu dalam keterangan pers resmi BGN, menyusul isu yang viral terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
“Program makan bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” kata Iwan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Iwan menyatakan bahwa program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan melalui klarifikasi ini kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya," ujar Iwan.
Ia menegaskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
BGN mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika ditemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini.
"Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” kata Iwan.
Ia menyampaikan bahwa BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh generasi muda, tanpa ada hambatan.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Program Makan Bergizi Juga Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo