Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku, terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Terkait itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kekinian belum mendapat informasi dan menerima surat cekal terhadap Hasto Kristiyanto dari KPK.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi atau tembusan surat cekal terhadap Sekretaris Jenderal PDIP yang sekarang menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
"Tidak ada, kita belum ada dan monitor itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Subki Miuldi di Tangerang, Selasa (24/12/2024).
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal untuk mencegah yang bersangkutan ke luar negeri.
Hasto Tersangka
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto membenerkan pihaknya telah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Dia mengungkapkan, bahwa Hasto dalam kasus suap ini berperan aktif untuk meloloskan dan memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Terseret Kasus Suap Harun Masiku, KPK Tetapkan Sebagai Tersangka!
"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," ujarnya.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Curiga Ada Kriminalisasi kepada Hasto di Balik Penetapannya Jadi Tersangka
-
Hasto Kristiyanto Tersangka 2 Kasus, KPK Ungkap Perannya Terkait Harun Masiku
-
PDIP Buka Suara Usai KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
-
KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Berasal dari Kantong Hasto Kristiyanto
-
Orang Kepercayaan Hasto Turut Jadi Tersangka, Ini Perannya di Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora