Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk introspeksi diri usai menetapkan status tersangka kepada sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap komisioner KPU oleh Harun Masiku.
Penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto itu langsung menimbulkan persepsi publik adanya pengaruh politik, mengingat kasus Harun Masiku terjadi sejak Januari 2020.
Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, dilihat dari aspek sosiologi, tindakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Melainkan terjadi relasional antara politik, hukum, ekonomi dan sebagainya.
Hal itu pula yang terjadi dalam penanganan kasus Harun Masiku hingga menyeret Hasto.
"Kita tahu bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak lepas dari faktor politik. Karena proses pembuatan UU di DPR juga ada proses politik. Pemilihan pimpinan KPK melalui fit and proper test di DPR, di mana DPR lembaga politik. Jadi kalau dikatakan itu murni hukum perlu kita diskusikan," kata Emrus dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Namun demikian, dalam kasus penetapan status tersangka Hasto, KPK disarankan intropeksi internal secara kelembagaan. Pasalnya, perkembangan kasus itu justru membuat publik memberikan citra negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"KPK perlu melakukan intropeksi diri dulu supaya persepsi liar tidak muncul. Sehingga bisa menimbulkan tidak positif untuk KPK sendiri. Karena ketika publik memberikan persepsi tidak positif, saya kira agak sulit lakukan pekerjaan, tugas-tugasnya," ujar Emrus.
Terkait kasus tersebut juga, KPK dikritik harusnya bekerja sesuai skala prioritas dengan menangkap aktor utamanya, yakni Harus Masiku yang masih buron sejak 2020.
"Saya sarankan komisioner KPK dan dewan pengawas supaya mereka punya skala prioritas dulu. Kalau Harun Masiku sampai ditangkap orangnya, setelah itu baru didalami," tambahnya.
Baca Juga: Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
Berita Terkait
-
Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
-
Hasto Tersangka, Pengamat: KPK Harus Tangkap Harun Masiku Dulu, Baru Usut yang Lain
-
Hasto Tersangka karena Ditarget? Ray Rangkuti: Berbeda dengan Mulyono, Rezim Sekarang Potensial Dicari-cari Salahnya
-
Hasto Kristiyanto Tersangka, Jokowi: Saya Sudah Pensiun
-
Dihubung-hubungkan Tragedi Kudatuli, PDIP Bisa Raih Simpati Publik karena Kasus Hasto Kristiyanto?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini