Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk introspeksi diri usai menetapkan status tersangka kepada sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus suap komisioner KPU oleh Harun Masiku.
Penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto itu langsung menimbulkan persepsi publik adanya pengaruh politik, mengingat kasus Harun Masiku terjadi sejak Januari 2020.
Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, dilihat dari aspek sosiologi, tindakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Melainkan terjadi relasional antara politik, hukum, ekonomi dan sebagainya.
Hal itu pula yang terjadi dalam penanganan kasus Harun Masiku hingga menyeret Hasto.
"Kita tahu bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak lepas dari faktor politik. Karena proses pembuatan UU di DPR juga ada proses politik. Pemilihan pimpinan KPK melalui fit and proper test di DPR, di mana DPR lembaga politik. Jadi kalau dikatakan itu murni hukum perlu kita diskusikan," kata Emrus dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Namun demikian, dalam kasus penetapan status tersangka Hasto, KPK disarankan intropeksi internal secara kelembagaan. Pasalnya, perkembangan kasus itu justru membuat publik memberikan citra negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"KPK perlu melakukan intropeksi diri dulu supaya persepsi liar tidak muncul. Sehingga bisa menimbulkan tidak positif untuk KPK sendiri. Karena ketika publik memberikan persepsi tidak positif, saya kira agak sulit lakukan pekerjaan, tugas-tugasnya," ujar Emrus.
Terkait kasus tersebut juga, KPK dikritik harusnya bekerja sesuai skala prioritas dengan menangkap aktor utamanya, yakni Harus Masiku yang masih buron sejak 2020.
"Saya sarankan komisioner KPK dan dewan pengawas supaya mereka punya skala prioritas dulu. Kalau Harun Masiku sampai ditangkap orangnya, setelah itu baru didalami," tambahnya.
Baca Juga: Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
Berita Terkait
-
Jerat Hasto Tersangka, KPK Ditantang Bongkar Kasus Blok Medan
-
Hasto Tersangka, Pengamat: KPK Harus Tangkap Harun Masiku Dulu, Baru Usut yang Lain
-
Hasto Tersangka karena Ditarget? Ray Rangkuti: Berbeda dengan Mulyono, Rezim Sekarang Potensial Dicari-cari Salahnya
-
Hasto Kristiyanto Tersangka, Jokowi: Saya Sudah Pensiun
-
Dihubung-hubungkan Tragedi Kudatuli, PDIP Bisa Raih Simpati Publik karena Kasus Hasto Kristiyanto?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran