Suara.com - Total korban luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta - Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mencapai 104 orang. Dari ratusan korban itu, empat korban di antaranya luka parah akibat terkena tumpahan cairan kimia tersebut.
Soal jumlah korban cairan kimia dari truk diungkapkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat, Kamis (26/12/2024).
"Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3. Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang," bebernya dikutip Antara, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan, mayoritas korban cairan kimia itu mengalami perih pada bagian mata hingga kulit melepuh. Sedangkan yang dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup berat akibat percikan soda api itu.
"Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena. Yang empat orang itu alami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa," katanya.
Sedangkan untuk jumlah kerusakan sepeda motor dan mobil, ada sebanyak 200 unit. Kerusakan didominasi karena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan dan ada juga mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.
Pihak perusahaan, kata Tri, menyatakan akan bertanggungjawab penuh atas dampak dari tumpahan cairan soda api ini.
Adapun tangki itu mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
"Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak," kata Tri.
Sementara itu, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap tumpahan cairan kimia dari truk tangki milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima itu diketahui cairan caustic liquid NaOH atau biasa dikenal dengan soda api.
"Kami ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid," kata dia.
Menurut Adi, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.
"Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerjasama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," kata Adi. (Antara)
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD Ikut Geram: Tak Logis, Menyentak Rasa Keadilan!
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
-
Keji! Dibunuh Gegara Chat Mesra, Sahir Bungkus Mayat Istri Pakai Plastik Lalu Ditaburi Kopi dan Pewangi Pakaian
-
Kasus Kerangka Ibu-Anak, Coretan Pilu 'Surat untuk Mudjoyo' di Rumah Iguh: Akan Kubawa Sampai Mati Semua Janji Manismu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK