Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara hukum acara pemilu dan pilkada. Lantaran itu, lembaga pengawas pemilu tersebut meminta agar dilakukan revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat Bagja menyikapi adanya ketidaksesuaian dalam aturan hukum terkait in absentia dalam hukum acara pemilu dan pilkada.
"Perlu dirumuskan kembali agar tidak menjadi persoalan dalam melakukan penanganan pelanggaran ke depannya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Tak hanya itu, ia juga menyebut perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu berlaku 14 hari. Dalam hal tersebut tidak sesuai dengan kepolisian yang melakukan penyidikan tiga hingga enam bulan.
"Artinya, kita termasuk dalam salah satu kategori mission impossible-nya undang-undang. Walaupun demikian itu, berhasil kita lakukan dan masyarakat tidak tidak tahu tentang hal ini bahkan sudah keputusan pengadilannya," ujarnya.
Namun, ia menegaskan pemilu merupakan predictible prosses dan unpredictible result, yakni proses, tahapan, dan prosedurnya sudah pasti, tapi hasilnya tidak bisa ditentukan.
Menurutnya, alasan penanganan pelanggaran dan sengketa dilakukan secara cepat karena mengikuti pola dari tahapan pemilu dan pilkada.
"Saya kira ke depan kita bisa melakukan usulan revisi uu pemilu dan pilkada. Juga, pembahasan tentang bagaimana hukum acara yang baik di penanganan pelanggaran pemilu dan pilkada," jelasnya.
Lebih lanjut, Bagja berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan di tingkat pembuat undang-undang.
Baca Juga: Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
"Nantinya, usulan tersebut akan diserahkan kepada DPR dan pemerintah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!