Suara.com - Tak ada foto Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam susunan struktur di website resmi PDIP pdiperjuangan.id. Hal ini menjadi pertanyaan usai Hasto ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menjelaskan tak adanya foto Hasto dalam website memang sengaja dilakukan lantaran Hasto memang terbiasa tak mau fotonya ditampilkan.
"Dari dulu Sekjen memang tidak mau pasang foto. Acara-acara resmi partai, spanduk, baliho dan lain-lain juga tidak ada foto sekjen," kata Guntur kepada Suara.com, Jumat (27/12/2024).
Lagi pula, kata dia, struktur partai yang ditampilkan dalam website merupakan kepengurusan DPP yang lama. Sehingga adanya hal itu belum terupdate.
"Wah dari lama itu. Di website kan juga struktur lama. Struktur Pengurus lama," katanya.
Untuk itu, kata dia, kalau pun struktur kepengurusan baru telah diupdate, Hasto tetap tak mau fotonya di pasang.
"Apalagi kalau ada foto Ibu Ketua Umum, Sekjen tidak akan pasang foto," ujarnya.
"Jadi dari dulu Sekjen memang tidak mau pasang foto dirinya," sambungnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga: Harun Masiku Effect: Yasonna dan Hasto Jadi Sasaran KPK, PDIP Siap Serang Balik?
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Misteri Keberadaan Hasto Kristiyanto: Liburan Keluarga atau Melarikan Diri?
-
Megawati Bela Hasto Kristiyanto, Publik Minta PDIP Bongkar Kasus Ijazah Palsu: Ayo Mak Banteng Lawan Dong!
-
Tanggapi Penetapan Tersangka Hasto di Malam Natal, Connie Singgung Dokumen Penting Bisa jadi Bom Waktu
-
KPK Cekal Yasonna: Apa Hubungannya dengan Kasus Harun Masiku dan Hasto?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan