Suara.com - Berjaket merah dengan logo partainya di bagian dada kiri, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan keterangan mengenai statusnya sebagai tersangka kasus suap, Kamis (26/12/2024).
Hasto secara lantang menegaskan dirinya tidak takut bila sewaktu-waktu digiring petugas KPK untuk masuk ke bilik tahanan.
Dua hari sebelumnya, Selasa (24/12), Ketua KPK Setyo Budyanto mengakui Hasto sudah dijadikan tersangka dalam dua kasus yang saling terkait.
Kasus pertama, Hasto dinyatakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan saat yang disebut belakangan masih menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.
Hasto, kata Setyo, terlibat memberikan uang pelicin kepada Wahyu agar kader PDIP bernama Harun Masiku bisa melenggang ke DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Harun sendiri kekinian masih buron.
Kasus kedua, Hasto dituding merintangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku, karena menyuruh kader partainya itu merendam ponsel di air serta melarikan diri ketika hendak ditangkap tangan.
Hasto menepis semua tuduhan tersebut. Dalam video sanggahannya, Hasto memegang buku Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, untuk menekankan dirinya tak takut menghadapi semua tuntutan itu.
"Inilah kitab perjuangan saya. Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto dalam video tersebut.
Dalam bahasa aslinya, Inggris, buku yang dipegang Hasto berjudul Soekarno An Autobiography As Told to Cindy Adams, yang diterbitkan oleh The Bobbs-Merrill Company Inc, di New York, tahun1965.
Baca Juga: Pendidikan Connie Rahakundini Bakrie: Klaim Amankan Dokumen Rahasia Hasto di Rusia
Buku itu adalah karya Cynthia Heller Adams atau beken ditulis Cindy Adams—kolumnis gosip dan penulis Amerika Serikat. Dia dikenal karena mampu 'menembus' banyak tokoh hiburan maupun politik dunia, yang pada masanya sulit didekati, salah satunya Bung Karno.
Sebenarnya, apa isi Bab 9 buku yang disebut-sebut Hasto tersebut?
Dalam buku terjemahan cetakan keenam tahun 2019 oleh penerbit Yayasan Bung Karno - Media Pressido, Bab 9 membahas tentang percakapan Presiden pertama RI tersebut dengan tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) Gatot Mangkupraja, ketika keduanya dalam perjalanan ke Solo semasa perjuangan kemerdekaan.
Percakapan yang tertulis pada halaman 109 buku itu adalah sebagai berikut:
“Apakah Bung Karno takut?” tanya Gatot.
“Tidak, aku tidak takut,” jawabku dengan jujur.
Berita Terkait
-
Pendidikan Connie Rahakundini Bakrie: Klaim Amankan Dokumen Rahasia Hasto di Rusia
-
Usai Hasto Jadi Tersangka, Connie Unggah Foto Naga: Siap Beri Serangan Balasan?
-
Gegara Jejak Tanda Tangan, Megawati Bisa Diperiksa KPK usai Hasto PDIP Tersangka
-
Curigai Jokowi di Balik Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, PDIP Punya Bukti atau Cuma Fitnah?
-
Beda Kekayaan Hasto Kristiyanto Vs Yasonna Laoly di LHKPN, Bak Bumi Langit?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR