Suara.com - Sepanjang tahun 2024, lanskap pendidikan Indonesia mengalami berbagai perubahan signifikan. Salah satu yang mencolok ialah terkait pengembangan dan implementasi kurikulum Merdeka, warisan dari Menteri Dikbudristek sebelumnya Nadiem Makarim.
Berikut rangkuman peristiwa penting yang mewarnai perjalanan kurikulum pendidikan Indonesia selama tahun ini:
Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional
Kurikulum Merdeka, yang dirancang untuk memberikan kebebasan lebih kepada guru dan sekolah dalam proses pembelajaran, mulai menjadi kurikulum nasional mulai 26 Maret 2024. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dikbudristek No. 12 Tahun 2024. Kurikulum Merdeka berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.
Nadiem kala itu menyebutkan bahwa Kurikulum Merdeka menjadi salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Karena kurikulum tersebut guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).
Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib
Dalam Peraturan Menteri yang sama, Nadiem secara resmi menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Sehingga, Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
Selama ini, Pramuka diwajibkan di sekolah sebagai salah satu aktivitas pengembangan diri siswa. Di dalamnya diajarkan beragam keterampilan yang dibutuhkan ketika berada di alam bebas.
Oleh sebab itu, keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pun dianggap bersifat sukarela. Sifat sukarela dalam kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010.
Baca Juga: Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan!
Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus
Menteri Dikbudristek memberlakukan penghapusan jurusan di SMA secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan itu juga termasuk dalam bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka.
Dengan tidak adanya jurusan, siswa di SMA dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo sebelumnya menyampaikan alasan jurusan SMA dihapus karena selama ini menimbulkan ketidakadilan.
Menurutnya, orang tua cenderung ingin anaknya masuk ke jurusan IPA agar memiliki pilihan program studi (prodi) yang lebih luas ketika mendaftar perguruan tinggi.
Pelajaran Coding dan AI sejak SD
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun