Suara.com - Otto Malik (81) mengalami kesulitan saat berobat di rumah sakit menggunakan BPJS. Ini membuat mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, turun tangan.
Ceritanya, Otto mengalami stroke usai terjatuh dari kursi roda hingga harus dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Hetty Kustiati, istri Otto, mengatakan, suaminya mendapat perawatan selama tiga hari di rumah sakit tersebut. Dokter menyarankan Otto menjalani operasi sendi panggul karena sudah keropos.
Setelah dirawat, Otto diperbolehkan pulang dan harus menjalani rawat jalan. Pada 24 Desember 2024 lalu, Otto kembali ke rumah sakit itu hendak operasi.
Sayangnya pihak rumah sakit mengatakan Otto tidak bisa dioperasi jika menggunakan jalur BPJS karena alatnya tidak tersedia dan tidak dikover BPJS.
Mengenai kepastian jadwal operasi pun tidak jelas. Pihak rumah sakit menyatakan menunggu usai tahun baru untuk mengetahui kepastian operasi Otto. Tapi jika Otto menggunakan jalur umum, operasi bisa digelar saat itu juga.
Hetty mengaku sang suami tidak bisa menunggu terlalu lama karena kondisi sakitnya sudah serius. Di tengah kebuntuan, Hetty lalu menghubungi Hendropriyono meminta bantuan.
Berkat bantuan Hendropriyono, Otto kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hendro pun menyempatkan diri menjenguk Otto.
Profil Otto Malik
Baca Juga: Gara-gara Penampilan Baru, Rayyanza Dibilang Mirip Rizky Ridho
Otto Malik adalah anak pertama dari pasangan mantan Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik Batubara dan Nelly Adam Malik.
Tidak banyak informasi seputar Otto Malik. Hanya saja dia pernah terlibat kasus pengeroyokan sampai dihadapkan ke meja hijau pada tahun 2013 lalu.
Saat itu terjadi sengketa lahan antara pihak keluarga Adam Malik dengan Yayasan Pendidikan Harapan Ibu di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Otto datang ke lokasi yayasan itu mengendarai mobil sedan. Sesampai di sana, mobilnya digebrak oleh pengacara yayasan bernama Achmad Muizuddin.
Emosi, Otto dan tiga orang lainnya mengeroyok Muizuddin. Otto sempat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Otto membantah mengeroyok Muizuddin. Ia mengatakan usianya yang sudah 70 tahun tidak akan mungkin memiliki tenaga untuk memukuli korban.
Berita Terkait
-
Gara-gara Penampilan Baru, Rayyanza Dibilang Mirip Rizky Ridho
-
Rayyanza Bersihkan Kakinya, Ekspresi Wajah Nagita Slavina Jadi Gunjingan
-
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton 9 Juta Kali, Kompornya Jadi Perbincangan Netizen
-
Jadi Anak Sultan, Rafathar Diajari Mba Lala Masak Telur Ceplok Sendiri
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis