Suara.com - AD, seorang anggota polisi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) kompak bersama istrinya masuk penjara. Pasangan suami istri alias pasutri itu telah berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo mengaku tidak akan segan memberikan sanksi keras terhadap anak buahnya yang terlibat pelanggaran hukum.
"Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO," kata Riky dikutip dari Antara, Minggu (29/12/2024).
Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum anggotanya yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.
Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.
"Untuk penanganan kasusnya itu wewenang penuh Polresta Tanjungpinang karena kejadian penangkapannya di wilayah itu," ujar Kapolres.
Tersangka
Sebelumnya, seorang anggota Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu, 18 Desember 2024, atas laporan dugaan kasus TPPO.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan jadi tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (19/12).
Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AD dan istrinya bertindak sebagai penampung salah seorang pekerja migran ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, yakni Malaysia.
AD dan istrinya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.
"Namun, seiring berjalan waktu calon pekerja migran itu tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.
Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan anggota polisi berinisial AD tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek 8 Wanita dan 1 Pria di Indekos Pesanggrahan, Jejak Prostitusi Terbongkar dari Bungkus Kondom
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Klaim Serap Aspirasi Warga, Program Polisi 'Warbin Keliling' Banjir Kritikan: Saingan Starling?
-
Dari AKBP hingga Briptu 'Diparkir' Kapolda Irjen Karyoto, 34 Polisi Dimutasi Terkait Skandal Peras Pengunjung DWP?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia