Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ide untuk menunda waktu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pertama kali muncul darinya.
“Tolong dicatat baik-baik, sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama untuk pilpres ditunda adalah ide saya sebagai Menteri Investasi,” kata Bahlil Lahadalia, dikutip dari Antara, Selasa (31/12/2024).
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penundaan pilpres hingga perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
"Jadi rasanya agak sok tau juga kelihatannya ya," kata Bahlil.
Bahlil Lahadalia menjelaskan, ide penundaan Pilpres 2024 muncul karena kondisi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi COVID-19.
Menurutnya, masukan dari beberapa kalangan, termasuk investor, menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan penundaan jadwal pemilu.
“Kalau memang secara aturan memungkinkan, pilpres ditunda dulu sambil menunggu kondisi ekonomi lebih stabil. Jadi, tidak ada yang minta tiga periode,” jelasnya.
Ia pun mempertanyakan pihak-pihak yang menggulirkan isu bahwa Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan. Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar dan terkesan mengada-ada.
Presiden Jokowi sebelumnya juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta perpanjangan jabatan menjadi tiga periode. Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024), Jokowi meminta isu tersebut diluruskan.
“Saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” tegas Jokowi.
Ia bahkan meminta agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, atau kepada partai terkait.
Jokowi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau melakukan framing yang merugikan.
Di tengah isu ini, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat perintah penyidikan KPK bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam pernyataan resminya melalui media sosial, Hasto menyebut adanya pihak yang pernah meminta perpanjangan masa jabatan tiga periode kepada Megawati. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah