Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyinggung adanya pihak yang tersangkut masalah hukum tapi justru malah saling menyalahkan.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam pidatonya pada acara Refleksi Akhir Tahun dan Outlook 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).
Awalnya, Bahlil menyampaikan bahwa beberapa kader Golkar juga pernah tersandung proses hukum. Namun itu semua diserahkan kepada aparat penegak hukum dan tak saling menyalahkan.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan secara profesional, tidak untuk saling kita menyalahkan antara siapa yang benar dan siapa yang salah," kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, menyerahkan persoalan hukum kepada instrumen negara untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada.
Sementara di sisi lain, Bahlil mengingatkan, jika semua harus kompak untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju.
"Negara ini, kalau mau maju hanya satu kata: Harus ada kekompakan antar sesama antaranak bangsa. Yang lalu biarlah berlalu. Yang belum baik di masa lalu kita perbaiki di masa depan," katanya.
Bicara Masa Lalu
Bahlil bahkan meminta semua pihak jangan selalu terus bicara masa lalu, tetapi berfokus pada masa depan.
Baca Juga: Bahlil Bongkar Isi Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol di Kertanegara, Singgung Soal Evaluasi
"Bukan kita menarik terus ke belakang. Kapan bangsa ini mau maju? Dan masa depan bangsa ini ada pada kita semua," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Penetapan tersangka Sekjen PDIP tersebut kemudian dianggap sebagai bentuk politisasi dan upaya kriminalisasi.
Seperti disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
"Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi," ujarnya dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Ronny menilai upaya penetapan tersangka kepada Hasto justru seperti teror.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah