Suara.com - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Seorang mantan staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abuja, Nigeria, mengajukan petisi kepada sejumlah otoritas atas kasus tersebut. Hal ini membuat publik penasaran dengan rekam jejaknya, termasuk pendidikan Usra Hendra Harahap.
Petisi yang dilayangkan oleh tim hukum korban, Bowyard Partners, pada Juni 2024, mengangkat tuduhan serius terkait pelecehan seksual, intimidasi, dan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Dokumen tersebut ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri, KBRI Nigeria, dan Kepolisian.
Kejadian pelecehan seksual tersebut diduga terjadi pada 7 Februari 2024 saat korban sedang menjalankan tugasnya di KBRI Abuja. Kontak fisik yang tidak pantas dari Usra Hendra Harahap membuat korban mengalami trauma psikologis yang mendalam, hingga memaksanya kembali ke Jakarta untuk mendapatkan konseling profesional.
Diagnosa dari psikolog Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa korban mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) yang parah, disertai depresi dan kecemasan.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum. Selain itu, bantuan pendampingan psikologis telah diberikan kepada korban. Lantas, siapa sebenarnya sosok Usra Hendra Harahap? Berikut informasi selengkapnya.
Profil Usra Hendra Harahap
Usra Hendra Harahap, yang akrab disapa Ucok, adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Nigeria.
Selain Nigeria, ia juga merangkap sebagai duta besar untuk beberapa negara Afrika Barat, seperti Benin, Burkina Faso, Ghana, Liberia, Niger, Sao Tome dan Principe, Togo, serta organisasi regional Masyarakat Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS).
Lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 11 Agustus 1959, Usra meniti karier militernya sejak lulus dari Akademi Angkatan Udara (AAU) pada tahun 1982. Ia berasal dari Korps Pasukan Khas (Paskhas) dan dilantik sebagai Letnan Dua pada tahun yang sama.
Baca Juga: ADOR Ambil Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Postingan Jahat Tentang NewJeans
Selama bertugas di TNI AU, ia menempuh pendidikan lanjutan di PPSA Lemhannas Angkatan XVIII pada tahun 2012, dan kariernya terus menanjak hingga mencapai pangkat Marsekal Muda.
Setelah pensiun dari militer pada tahun 2017, Usra bergabung dengan Partai Golongan Karya. Pada 2018, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Usra telah ditunjuk sebagai calon duta besar Indonesia untuk Nigeria.
Setelah melewati serangkaian tes di Dewan Perwakilan Rakyat, ia dilantik sebagai duta besar pada 21 November 2019. Dalam perannya sebagai diplomat, Usra dikenal memimpin operasi diplomatik dan kemanusiaan, termasuk upaya penyelamatan awak kapal Indonesia yang disandera di perairan Gabon pada 2020.
Pendidikan dan Karier Militer
Usra memulai kariernya di TNI AU dengan bergabung sebagai calon prajurit taruna pada tahun 1982. Sebagai bagian dari Korps Pasukan Khas, ia menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Wakil Komandan dan Komandan Sekolah Kajian Pertahanan dan Strategi (SKPS) Universitas Pertahanan.
Gelar akademiknya mencakup Magister Sains dan Doktor dalam ilmu politik dari Universitas Merdeka Malang, yang diraihnya pada tahun 2002 dan 2005.
Kenaikan pangkatnya menjadi Marsekal Pertama pada 4 Juni 2010 menandai puncak karier militernya. Dalam posisi ini, ia juga aktif mengkritisi kebijakan industri pertahanan nasional, termasuk kinerja perusahaan Dirgantara Indonesia. Setelah mengakhiri karier militernya sebagai Koordinator Staf Ahli TNI AU pada 2017, Usra mengalihkan fokusnya ke dunia diplomasi dan politik.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Usra Hendra Harahap tentu mencoreng perjalanan karier panjangnya sebagai seorang perwira tinggi TNI Angkatan Udara dan diplomat.
Kejadian yang menimpa mantan staf KBRI Abuja ini mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dalam setiap peran yang diemban, serta perlunya perlindungan yang lebih tegas terhadap hak-hak individu di lingkungan kerja, terutama di lembaga diplomatik.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan masyarakat dapat memperoleh kejelasan terkait kasus ini. Demikianlah informasi terkait pendidikan pendidikan Usra Hendra Harahap.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati
-
Ini Isi Potongan Video yang Buat Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
-
Peter F Gontha Bongkor Sosok Asli Purbaya Yudhi Sadewa: Bukan Rotasi Kabinet Biasa!
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Buntut Blunder Viral, Ini 4 Fakta Mundurnya Keponakan Prabowo dari Kursi DPR
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu