Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pengambilan sumpah perpanjangan masa tugas di hadapan jajaran Hakim Konstitusi.
Adapun tiga anggota MKMK yang kembali membacakan sumpah, yakni Ridwan Mansyur dari representasi Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna dari elemen tokoh masyarakat, dan Yuliandri dari sisi akademisi.
Mereka juga merupakan anggota MKMK periode sebelumnya. Adapun Ketua MKMK kali ini juga kembali dijabat oleh I Dewa Gede Palguna.
“Saya bersumpah sebagai anggota MKMK akan menjalankan tugas dan wewenang serta memenuhi kewajiban MKMK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, menjalankan undang-undang dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata ketiga anggota MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengakui perpanjangan masa tugas MKMK dilakukan dengan diskusi yang panjang. Sebab, ketiga anggota MKMK sempat menolak perpanjangan tersebut.
Meski begitu, Suhartoyo menegaskan bahwa perpanjangan masa tugas ini sudah menjadi keputusan para hakim konstitusi yang bersifat final.
Pasalnya, dia menyebut para hakim konstitusi sudah menaruh kepercayaan kepada ketiga anggota MKMK untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap MK dan sembilan hakim konstitusi.
"Mohon kerelaan hatinya untuk kembali bisa meluangkan waktunya dan merelakan jika Bapak-bapaknya memang masih harus sering ke Jakarta lagi untuk menunaikan tugasnya yang mulia ini," katanya.
Baca Juga: MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Saldi Isra-Arief Hidayat, Masalah Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya