Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan pihaknya telah menerima 314 permohonan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Suhartoyo dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi Tahun 2025.
Dia menjelaskan bahwa sidang perdana penanganan perkara sengketa Pilkada 2024 akan dimulai pada 8 Januari 2025 mendatang.
“Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala daerah pada akhir 2024," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
“Adapun data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diterima MK paling banyak merupakan sengketa pemilihan tingkat kabupaten atau pemilihan bupati dan wakil bupati dengan 242 permohonan.
Kemudian, permohonan sengketa pemilihan tingkat kota sebanyak 49 dan permohonan sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 23 perkara.
Untuk itu, Suhartoyo menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan seperti memperbarui regulasi tentang tata beracara pada penanganan perkara sengketa Pilkada 2024.
Pihaknya juga melakukan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak.
Baca Juga: Puji 2 Putusan MK Terbaru, Todung Mulya Lubis: Ini Satu Langkah Progresif
Persiapan lain yang juga dilakukan MK ialah pembentukan Gugus Tugas, penyelenggaraan Workshop dan Coaching Clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Kepala Daerah, serta pengembangan sarana dan prasarana Gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.
Berita Terkait
- 
            
              Putusan Gugatan Presidential Threshold akan Dibacakan MK Hari Ini
 - 
            
              Rekor! MK Putus 158 Pengujian UU Sepanjang 2024, UU Pilkada Terbanyak Diuji
 - 
            
              Daftar 5 Putusan MK Paling Populer Sepanjang 2024, Soroti Isu Strategis Pemilu dan Pilkada!
 - 
            
              MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana