Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih meneliti kelengkapan persyaratan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang dilaporkan oleh Centrum Muda Proaktif.
“Ya, (laporan) sudah (diterima). Kami, sekretariat, masih meneliti kelengkapan persyaratannya,” ucap Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna kepada ANTARA saat dikonfirmasi via pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Ketua Umum Centrum Muda Proaktif Onky Fachrur Rozie mengatakan, laporan tersebut diajukan ke MKMK pada Jumat (20/12). Pihaknya menduga, Saldi Isra dan Arief Hidayat terkait dugaan afiliasi partai politik tertentu, terlibat konflik kepentingan, dan melakukan putusan ultra petita.
Menurut Onky, Saldi dan Arief melakukan pelanggaran terhadap Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK dan Peraturan MK Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
“Kami telah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas dugaan adanya dissenting opinion yang telah diucapkan para terlapor saat pembacaan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan dugaan adanya konflik kepentingan para hakim terlapor dalam laporan Nomor 26/PL/MKMK/2024,” kata dia dikonfirmasi via pesan singkat.
Saldi Isra diduga terlibat konflik kepentingan dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Saldi Isra, kata Onky, juga pernah mencalonkan atau dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh PDI Perjuangan Sumatera Barat.
“Dari sini tentu patut diduga kuat bahwa terlapor terlibat conflict of interest karena diduga berafiliasi dengan partai politik,” imbuh Onky.
Di samping itu, Saldi Isra dan Arief Hidayat dinilai melakukan putusan ultra petita, yakni putusan yang melebihi permohonan pemohon dalam uji materi terkait pemilihan kepala daerah.
“Dua hakim terlapor patut diduga melakukan putusan ultra petita dalam putusan MK terkait pilkada karena putusan MK terkait pilkada melebihi permohonan dan diduga menguntungkan salah satu partai tertentu,” katanya.
Baca Juga: Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
Atas dasar dalil tersebut, Centrum Muda Proaktif dalam laporannya meminta Saldi Isra dan Arief Hidayat tidak menangani perkara sengketa Pilkada 2024, dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai hakim konstitusi, atau dengan hukum yang seadil-adilnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Setyo Budiyanto dkk Gercep Jerat Hasto Tersangka, Uceng UGM Sindir Kinerja KPK Era Firli Cs: Kalian Memalukan!
-
Hasto PDIP jadi Tersangka KPK, Jokowi Tertawa Geli Namanya Disebut-sebut
-
PDIP Tak Bakal Tinggal Diam Hasto Tersangka, Prof Agus Raharjo: Sejauh Mana KPK Kebal Serangan Politik?
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif