Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih meneliti kelengkapan persyaratan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang dilaporkan oleh Centrum Muda Proaktif.
“Ya, (laporan) sudah (diterima). Kami, sekretariat, masih meneliti kelengkapan persyaratannya,” ucap Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna kepada ANTARA saat dikonfirmasi via pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Ketua Umum Centrum Muda Proaktif Onky Fachrur Rozie mengatakan, laporan tersebut diajukan ke MKMK pada Jumat (20/12). Pihaknya menduga, Saldi Isra dan Arief Hidayat terkait dugaan afiliasi partai politik tertentu, terlibat konflik kepentingan, dan melakukan putusan ultra petita.
Menurut Onky, Saldi dan Arief melakukan pelanggaran terhadap Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK dan Peraturan MK Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.
“Kami telah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas dugaan adanya dissenting opinion yang telah diucapkan para terlapor saat pembacaan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan dugaan adanya konflik kepentingan para hakim terlapor dalam laporan Nomor 26/PL/MKMK/2024,” kata dia dikonfirmasi via pesan singkat.
Saldi Isra diduga terlibat konflik kepentingan dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Saldi Isra, kata Onky, juga pernah mencalonkan atau dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh PDI Perjuangan Sumatera Barat.
“Dari sini tentu patut diduga kuat bahwa terlapor terlibat conflict of interest karena diduga berafiliasi dengan partai politik,” imbuh Onky.
Di samping itu, Saldi Isra dan Arief Hidayat dinilai melakukan putusan ultra petita, yakni putusan yang melebihi permohonan pemohon dalam uji materi terkait pemilihan kepala daerah.
“Dua hakim terlapor patut diduga melakukan putusan ultra petita dalam putusan MK terkait pilkada karena putusan MK terkait pilkada melebihi permohonan dan diduga menguntungkan salah satu partai tertentu,” katanya.
Baca Juga: Tak Cuma Cekal Hasto PDIP, KPK Larang Eks Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri, Sinyal Apa?
Atas dasar dalil tersebut, Centrum Muda Proaktif dalam laporannya meminta Saldi Isra dan Arief Hidayat tidak menangani perkara sengketa Pilkada 2024, dinonaktifkan sementara dari jabatan sebagai hakim konstitusi, atau dengan hukum yang seadil-adilnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Setyo Budiyanto dkk Gercep Jerat Hasto Tersangka, Uceng UGM Sindir Kinerja KPK Era Firli Cs: Kalian Memalukan!
-
Hasto PDIP jadi Tersangka KPK, Jokowi Tertawa Geli Namanya Disebut-sebut
-
PDIP Tak Bakal Tinggal Diam Hasto Tersangka, Prof Agus Raharjo: Sejauh Mana KPK Kebal Serangan Politik?
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender