Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie pada hari ini, Jumat (3/1/2025).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyato dan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
“Infonya seperti itu (Ronny dipanggil),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Ronny merupakan mantan Dirjen Imigrasi yang sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly, ketika menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Kala itu, Ronny dicopot setelah mengonfirmasi kepulangan buronan Harun Masiku ke Indonesia. Hal tersebut dinilai Yasonna sebagai informasi yang keliru sehingga Ronny dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly ke luar negeri untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika menjelaskan larang berpergian ke luar negeri itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1757 yang terbit pada 24 Desember 2024.
"Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Dia menjelaskan larangan ini berlaku lantaran penyidik menilai keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses penyidikan. Adapun larangan berpergian ke luar negeri bagi Hasto dan Yasonna berlaku sampai enam bulan ke depan.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto, Minta Dijadwalkan Senin Depan
KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Nadiem Diduga Andalkan 'Circle' di Kemendikbud, Jaksa: Korupsi Laptop Bikin IQ Anak Jeblok
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera