Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI berencana menerapkan program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan dimulai pertengahan tahun ini. Hal ini sesuai dengan target awal saat kebijakan ini direncanakan.
Meski demikian, sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program itu belum direvisi.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengakui perlunya ada revisi Perda untuk menjalankan program sekolah swasta gratis.
"Ya kan sudah dianggarkan," ujar Jhonny kepada wartawan, Jumat (3/12/2024).
"Dengan dianggarkan eksekutif itu, tahu ya bahwa pelaksanaannya didukung peraturan daerah," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga belum menyerahkan naskah akademik revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 kepada legislatif. Sementara, naskah akademik dibutuhkan agar revisi perda bisa masuk dalam pembahasan.
"Kajian akademisnya perlu ada dan kemudian juga nanti kita akan mempersiapkan bagaimana kita akan melibatkan para ahli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E untuk mendapat masukan-masukan," tutur Jhonny.
Karena itu, Jhonny menyatakan pihaknya bakal segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 agar program sekolah gratis bisa berjalan.
“Kita sudah sangat siap bahkan kita akan proaktif untuk merespons soal ini (sekolah gratis). Kita akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan hal hal terkait dengan itu," jelasnya.
"Jadi Bapemperda sudah sangat siap untuk menjadikan skala prioritas,” pungkas Jhonny.
Berita Terkait
-
Ingin Program Sekolah Gratis Terlaksana Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Naskah Akademis
-
Sudah Temukan Kejanggalan saat Susun Anggaran, DPRD Tak Heran Ada Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Pemprov DKI Siapkan 23 Panggung Hiburan untuk Sambut Tahun Baru 2025, Ini Lokasinya
-
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email