Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI berencana menerapkan program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan dimulai pertengahan tahun ini. Hal ini sesuai dengan target awal saat kebijakan ini direncanakan.
Meski demikian, sampai saat ini Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program itu belum direvisi.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengakui perlunya ada revisi Perda untuk menjalankan program sekolah swasta gratis.
"Ya kan sudah dianggarkan," ujar Jhonny kepada wartawan, Jumat (3/12/2024).
"Dengan dianggarkan eksekutif itu, tahu ya bahwa pelaksanaannya didukung peraturan daerah," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga belum menyerahkan naskah akademik revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 kepada legislatif. Sementara, naskah akademik dibutuhkan agar revisi perda bisa masuk dalam pembahasan.
"Kajian akademisnya perlu ada dan kemudian juga nanti kita akan mempersiapkan bagaimana kita akan melibatkan para ahli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E untuk mendapat masukan-masukan," tutur Jhonny.
Karena itu, Jhonny menyatakan pihaknya bakal segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 agar program sekolah gratis bisa berjalan.
“Kita sudah sangat siap bahkan kita akan proaktif untuk merespons soal ini (sekolah gratis). Kita akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan hal hal terkait dengan itu," jelasnya.
"Jadi Bapemperda sudah sangat siap untuk menjadikan skala prioritas,” pungkas Jhonny.
Berita Terkait
-
Ingin Program Sekolah Gratis Terlaksana Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Naskah Akademis
-
Sudah Temukan Kejanggalan saat Susun Anggaran, DPRD Tak Heran Ada Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Pemprov DKI Siapkan 23 Panggung Hiburan untuk Sambut Tahun Baru 2025, Ini Lokasinya
-
Kacau! Cuma Titip Absen, Banyak Anggota DPRD DKI Dicari-cari Gegara Bolos Sidang Paripurna
-
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?