Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengungkapkan ada kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait usia jemaah haji.
Menurutnya, ada peluang Pemerintah Saudi Arabia tak mengizinkan calon jemaah di atas 90 tahun untuk berangkat. Meski belum ada surat secara resminya.
Hal itu disampaikan Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).
"Jadi ini sedang kita mitigasi meskipun belum resmi kami masih menunggu suratnya pimpinan dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," kata Hilman.
"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah Saudi juga akan membatasi usia jemaah di rentang usia 70 atau 80 tahun. Atas dasar itu, kata dia, Kemenag akan mempertimbangkan data calon jemaah haji lansia untuk tahun ini dan yang akan datang.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu tapi kira-kira seperti itu. Karena kita itu ada prioritas lansia 10 persen kami sedang sisir lagi," katanya.
Baca Juga: Nasib Berbeda 3 Lawan Timnas Indonesia, Tim Tangguh Mendadak Sengsara
"Kementerian Agama, saya dengan dari tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal kemudian kita cermati usianya karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep Istitha'ah yang sudah kita buat. Dan mudah-mudahan ini juga untuk tahun ini bisa kita terapkan," sambungnya.
Berita Terkait
-
6 Bangunan Baru di Dunia, Salah Satunya Bandara Terbesar Asia Tenggara
-
Haji 2025: Calon Jemaah Berangkat Awal Mei Kembali ke Tanah Air di Bulan Juni
-
Sambut Tahun Baru 2025, Ivar Jenner Tampil Bergaya Ala Arab Saudi
-
MUI Dukung Rencana Menag Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji di Arab Saudi: Asalkan Kualitas Tidak Berkurang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi