Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata melarang adanya arak-arakan saat agenda penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yang akan dilaksanakan di Hotel kawasan Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025) mendatang.
Pelarangan tersebut, lanjut Wahyu, lantaran penetapan gubernur dan wakil gubernur bersifat pleno.
“Penetapan itu kan agenda resmi ya berupa pleno, tapi kami karena ini bagian dari konsolidasi dan rekonsiliasi acara pembukaan saja ya, sambutan para pemangku kepentingan termasuk nanti sambutan pasangan calon, semua pasangan calon dan tidak boleh ada arak-arakan,” kata Wahtu, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Sebabnya, Wahyu juga melarang, jika para pasangan Calon membawa masa pendukung saat penetapan berlangsung.
“Pesertanya cukup banyak, mohon juga jangan membawa pendukung,” kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan, jika semua para pasangan calon yang kemarin bertarung dalam Pilgub Jakarta bakal hadir. Kecuali, Ridwan Kamil yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan.
“Tadi sebelum ke Bang Doel, kami ke Pak Suswono. Kebetulan Pak RK masih ada tugas, Pak Suswono memastikan Insyallah pak RK hadir, kalaupun tidak hadir, pak Suswono akan hadir. Pak Dharma Pongrekun insyallah dengan Pak Kun Wardana akan hadir termasuk kepada stakeholder terkait,” pungkas Wahyu.
Diketahui bersama, dalm Pilgub Jakarta, pasangan Calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan perolehan suara 2.183.239 suara, jika dipersentase mencapai 50,07 persen.
Kemudian pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih suara 1.718.160 suara alias 39,40 persen. Sedangkan pasangan dari jalur independen, dengan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih perolehan suara sebesar 459.230 atau 10,53 persen.
Baca Juga: Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!
Berita Terkait
-
Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!
-
Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mandra Beri Pesan
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Bakal Pimpin Kota Bandung, Farhan Janji Ogah Ikuti Jejak Ridwan Kamil dalam Hal Ini
-
Tolak Hadir Pertemuan Anies-Ahok, Jokowi: Ada Acara di Solo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar