Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan alasan pasangan calon calon wali kota dan wakil walikota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi yang diusungnya bersama Partai Golkar mencabut gugatan sengketa Pilwalkot Depok di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris DPD PKS Kota Depok Hermanto Setiawan menjelaskan keputusan untuk mencabut gugatan ini merupakan bagian dari komitmen partainya dalam menjaga integritas demokrasi.
Dia mengeklaim keputusan ini sudah melalui pertimbangan yang matang, termasuk evaluasi internal, masukan dari berbagai pihak, dan semangat untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Depok.
"PKS memiliki prinsip untuk menghormati proses demokrasi dan hasil pilkada yang telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Meski demikian, kami menyadari bahwa dinamika politik dan proses demokrasi selalu memberikan ruang untuk evaluasi dan pembelajaran," kata Hermanto dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Untuk itu, PKS kini lebih berfokus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan dan proses yang dijalani pada Pilwalkot Depok.
Hermanto juga menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk memperkuan soliditas internal, memperbaiki strategi, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat di semua tingkatan.
Terakhir, Hermanto juga menyebut bahwa PKS sedang berfokus pada pelayanan masyarakat melalui program-program yang berdampak nyata dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat yang telah mendukung perjuangan PKS selama Pilwalkot. Perjuangan kami untuk memajukan Kota Depok dan menghadirkan kesejahteraan bagi warganya tidak akan berhenti di sini,” tutur Hermanto.
“Sekali lagi, PKS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Depok yang lebih baik di masa depan,” tandas dia.
Baca Juga: Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
Sebelumnya, pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi mencabut gugatan sengketa Pilwalkot Depok 2024 di MK.
Pernyataan itu disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Saldi menyatakan perkara nomor 113/PHPU/ WAKO-XXIII-2025 PHPU Kota Depok itu dicabut saat pihaknya memeriksa permohonan dari Imam Budi Hartono-Ririn Farabi.
Namun, Saldi menegaskan pasangan calon yang diusung PKS dan Partai Golkar itu seharusnya tetap menghadiri sidang ini untuk menjelaskan alasan mencabut gugatan.
“Jadi ini diberitahukan Kota Depok ini kita tetap panggil sih dalam persidangan untuk diklarifikasi tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Ketika sidang dilanjutkan dengan pembacaan permohonan pemohon lain, tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil walikota Depok Supian Suri-Chandra Rahmansyah selaku pihak terkait datang. Saldi lantas menyampaikan bahwa pasangan Imam-Ririn telah mencabut gugatan mereka ke MK dan tidak hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Ruhamaben-Shinta Tuding ASN Cawe-cawe di Pilwalkot Tangsel: Ajak Relawan Mancing hingga Promosi Benyamin-Pilar di Medsos
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya