Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendalilkan adanya pelanggaran berupa penyaluran bantuan sosial untuk meningkatkan perolehan suara pasangan calon tertentu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Bahwa, telah ditemukan penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) sejumlah 1.467.753 Keluarga dan ini berlawanan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sampai pilkada 2024 selesai,” kata Triwiyono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Dia juga menyebut bantuan sosial PKH tersebut telah mempengaruhi 3.555.409 suara warga Jawa Timur.
Dia juga mengatakan anomali nilai partisipasi pemilih 90 sampai 100 persen memiliki dampak hingga 743.784 suara.
“Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara; bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara, jika digabungkan sejumlah 6.341.164,” ujar Triwiyono.
Untuk itu, Triwiyono menegaskan pihaknya meminta MK untuk memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur.
Berdasar rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara.
Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah.
Tag
Berita Terkait
-
Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim
-
Saking Cintanya, Viral Bocah Berjersey Timnas Nangis Kejer Shin Tae-yong Dipecat, Sang Ibu: Ya Allah
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua