Suara.com - Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni mendalilkan adanya kecurangan berupa keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) pada Pilwalkot Tangsel 2024.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ruhamaben-Shinta dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Kuasa Hukum Ruhamaben-Shinta menyebut salah satu kecurangannya ialah adanya kegiatan memancing oleh relawan pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang turut diikuti oleh ASN.
“Bahwasanya telah terjadi secara TSM penggunaan perkumpulan relawan yang didalamnya terdapat unsur ASN yang cukup masif, yang mulia, yang salah satu kegiatannya terjadi pada tanggal 22 September 2024 dalam bentuk kegiaan di pemancingan,” kata kuasa hukum Shinta-Ruhamaben di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
“Ini ada buktinya ya?” tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra.
“Ada, yang mulia,” jawab kuasa hukum.
“Kuasa hukum ikut mancing juga enggak?” lanjut Saldi bergurau.
“Tidak, yang mulia,” sahut kuasa hukum.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ruhamaben-Shinta juga menuding terjadinya pengkondisian secara masif di posyandu dan RT/RW.
“Kemudian juga salah satu akun medsos Dinsos Kota Tangerang Selatan juga secara vulgar mengindikasikan dukungan simbol pasangan nomot urut 1, yang mulia,” ungkap kuasa hukum.
Berdasar rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan meraih suara 354.027 suara atau 62.4 persen suara sah.
Di sisi lain, pasangan Shinta-Ruhamaben mendapatkan 212.740 suara atau 37,5 persen suara sah.
Berita Terkait
-
Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen
-
Tuding KPU hingga PPK Curang, Kubu Risma-Gus Hans Bongkar Manipulasi Suara Menangkan Palson Tertentu di Pilkada Jatim
-
Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?
-
Desak Jaksa Banding Secara Maksimal, Komjak Curigai Vonis Ringan Harvey Moeis dkk: Ini Kenapa?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan