Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan penyidik menggunakan koper untuk membawa barang bukti yang diamankan dari rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Pasalnya, PDIP menyebut bahwa penyidik KPK hanya membawa flashdisk dan catatan-catatan dari rumah Hasto yang digeledah pada Selasa (7/1/2025) kemarin. Namun, penyidik KPK diketahui membawa koper untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan.
“Yang kita bawa itu koper dan itu disimpan di tempat yang menurut kami aman. Kita menempatkan barang itu. Kita juga tidak pernah men-statement bahwa yang diambil itu atau yang disita itu adalah sebanyak atau sebesar di koper itu, tidak pernah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).
Dia menegaskan koper dinilai sebagai tempat penyimpanan paling aman untuk menempatkan barang bukti yang sudah diamankan penyidik setelah melakukan giat penggeledahan.
“Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan bahwa penyidik juga membawa alat-alat pendukung lainnya saat penggeledahan sehingga membutuhkan koper untuk menempatkan alat yang dibutuhkan.
“Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik khususnya penggeledahan ya, penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper, sehingga bila ada capture-an atau pertanyaan kenapa harus bawa koper karena isinya cuma sedikit, ya karena memang default-nya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper,” tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Tessa menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa, Selasa (7/1/2025).
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan pada malam hari.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa.
“Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjut Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Berita Terkait
-
KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
-
Usai Diperiksa, Eks Penyidik Beberkan saat Firli Bahuri Takut Beri Izin Geledah Kantor DPP PDIP
-
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
-
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK
-
'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian