Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan penyidik menggunakan koper untuk membawa barang bukti yang diamankan dari rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Pasalnya, PDIP menyebut bahwa penyidik KPK hanya membawa flashdisk dan catatan-catatan dari rumah Hasto yang digeledah pada Selasa (7/1/2025) kemarin. Namun, penyidik KPK diketahui membawa koper untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan.
“Yang kita bawa itu koper dan itu disimpan di tempat yang menurut kami aman. Kita menempatkan barang itu. Kita juga tidak pernah men-statement bahwa yang diambil itu atau yang disita itu adalah sebanyak atau sebesar di koper itu, tidak pernah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).
Dia menegaskan koper dinilai sebagai tempat penyimpanan paling aman untuk menempatkan barang bukti yang sudah diamankan penyidik setelah melakukan giat penggeledahan.
“Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menambahkan bahwa penyidik juga membawa alat-alat pendukung lainnya saat penggeledahan sehingga membutuhkan koper untuk menempatkan alat yang dibutuhkan.
“Bahwa dalam rangka melaksanakan tugas, penyidik khususnya penggeledahan ya, penyidik juga membawa perlengkapan mulai dari alat-alat dokumentasi, rompi, administrasi, dan itu juga disimpan di koper, sehingga bila ada capture-an atau pertanyaan kenapa harus bawa koper karena isinya cuma sedikit, ya karena memang default-nya barang-barang perlengkapan yang dibawa oleh penyidik itu harus disimpan dalam koper,” tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi giat penggeledahan yang dilakukan di rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Tessa menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa, Selasa (7/1/2025).
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan pada malam hari.
"Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa.
“Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” lanjut Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Berita Terkait
-
KPK Resmi Tahan Eks Direktur Investasi PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif
-
Usai Diperiksa, Eks Penyidik Beberkan saat Firli Bahuri Takut Beri Izin Geledah Kantor DPP PDIP
-
Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
-
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK
-
'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?