Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, menyebut ada upaya penghalangan dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Ketika itu, penyidik hendak melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP.
Hal ini disampaikan Ronald usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Ronald mengatakan bahwa upaya penggeledahan tersebut sempat ditunda karena pentidik tidak dapat izin dari Firli Bahuri karena alasan situasi yang belum kondusif untuk menggeledah kantor DPP PDIP.
"Setiap kali saya melakukan pengledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan pengledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut (Firli) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," jelasnya
Ia juga menepis belum dilakukannya penggeledahan di kantor DPP PDIP saat itu karena harus menunggu surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait pengledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu, emang tidak bukan hanya dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait pengledahan di kantor DPP PDIP," ungkap Ronald.
"Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," sambungnya.
Terakhir, Ronald menegaskan bahwa seharusnya KPK juga memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
Baca Juga: Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," pungkasnya.
Hasto Tersangka
Sebelumnya KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Ogah Beberkan Barang Bukti yang Disita
-
Masih Berlangsung, KPK Sebut Rumah Hasto yang Digeledah Berada di Bekasi
-
Bisa Jadi Ajang Pembuktian dan Kembalikan Citra Baik, Mochammad Jasin Tantang KPK Periksa Jokowi
-
Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat