Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, menyebut ada upaya penghalangan dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Ketika itu, penyidik hendak melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP.
Hal ini disampaikan Ronald usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Ronald mengatakan bahwa upaya penggeledahan tersebut sempat ditunda karena pentidik tidak dapat izin dari Firli Bahuri karena alasan situasi yang belum kondusif untuk menggeledah kantor DPP PDIP.
"Setiap kali saya melakukan pengledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan pengledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut (Firli) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," jelasnya
Ia juga menepis belum dilakukannya penggeledahan di kantor DPP PDIP saat itu karena harus menunggu surat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait pengledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu, emang tidak bukan hanya dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait pengledahan di kantor DPP PDIP," ungkap Ronald.
"Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," sambungnya.
Terakhir, Ronald menegaskan bahwa seharusnya KPK juga memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
Baca Juga: Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," pungkasnya.
Hasto Tersangka
Sebelumnya KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner KPU RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka juga didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sementara di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Ogah Beberkan Barang Bukti yang Disita
-
Masih Berlangsung, KPK Sebut Rumah Hasto yang Digeledah Berada di Bekasi
-
Bisa Jadi Ajang Pembuktian dan Kembalikan Citra Baik, Mochammad Jasin Tantang KPK Periksa Jokowi
-
Target 2 Bulan, Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Secepatnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok