Suara.com - Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dibela 1.000 pengacara dalam menghadapi kasus hukumnya. Menurutnya, tim hukum sudah menyiapkan upaya hukum untuk membela Hasto.
Hasto akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Kita ada 1.000 pengacara, kita lihat dulu saja diprosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ronny mengatakan pihaknya belum mau bicara jika nantinya Hasto langsung ditahan seusai diperiksa KPK 13 Januari mendatang.
"Kami belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan siap memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025. Ia mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ia menegaskan, sebagai warna negara yang baik siap menghadiri pemanggilan tersebut dan memberikan keterangan yang jelas.
Baca Juga: Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari
"Sebagai warga negara yg taat hukum saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut. Dan memberikan keterangan sebaik baiknya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika dirinya memahami keseluruhan jalan politik dari PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga Soekarno atau Bung Karno.
Untuk itu semua proses hukum akan dia jalani dengan kepala tegak.
"Saya memahami keseluruhan jalan politik PDI Perjuangan jalan politik Bung Karno dan ibu Megawati Soekarnoputri sehingga pada proses ini saya akan jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak," pungkasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Eks Dirut BUMN, Vespa Rp 1,5 Miliar Disita!
-
PDIP Tegaskan Tak Ada Pergantian Sekjen Meski Hasto Tersangka: Kalau Bukan Bu Mega yang Ngomong, Enggak Ada
-
Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Dipanggil KPK, Publik Curiga Jadi Target Setelah Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong: Kan untuk Menutupi...
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam