Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hanya saja, KPK belum mengungkapkan siapa pemilik rumah yang telah digeledah itu.
"Bahwa pada hari ini, Kamis (9/1/2025), KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Setelah penggeledahan itu, KPK menyita tiga unit sepeda motor jenis vespa Piagio dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar. Selain vespa, terdapat satu unit mobil bermerk wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta.
Tidak hanya kendaraan, Tessa juga mengatakan terdapat barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga ada kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
"Asset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas," kata Tessa.
KPK, kata Tessa, mengingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka.
"Bila, terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil TPK, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai UU TPK atau pencucian uang," katanya.
Terakhir, Tessa mengatakan, KPK sangat berterima kasih kepada para pihak dan masyarakat yang terus membantu memberikan informasi.
Baca Juga: Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang selama ini membantu menginformasikan keberadaan asset-asset milik tersangka atau pihak terkait lainnya," tambahnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
-
Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari
-
Usai Hasto Ditersangkakan, PDIP Sebut Setyo Budiyanto Cs Sebagai KPK Edisi Jokowi
-
Sebut Baru Pertama Dalam Sejarah 4 Sprindik Diterbitkan KPK untuk Hasto, Pengacara: Dugaan Kriminalisasi Berarti Valid
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL