Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hanya saja, KPK belum mengungkapkan siapa pemilik rumah yang telah digeledah itu.
"Bahwa pada hari ini, Kamis (9/1/2025), KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Setelah penggeledahan itu, KPK menyita tiga unit sepeda motor jenis vespa Piagio dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar. Selain vespa, terdapat satu unit mobil bermerk wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta.
Tidak hanya kendaraan, Tessa juga mengatakan terdapat barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga ada kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
"Asset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas," kata Tessa.
KPK, kata Tessa, mengingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka.
"Bila, terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil TPK, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai UU TPK atau pencucian uang," katanya.
Terakhir, Tessa mengatakan, KPK sangat berterima kasih kepada para pihak dan masyarakat yang terus membantu memberikan informasi.
Baca Juga: Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang selama ini membantu menginformasikan keberadaan asset-asset milik tersangka atau pihak terkait lainnya," tambahnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
-
Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari
-
Usai Hasto Ditersangkakan, PDIP Sebut Setyo Budiyanto Cs Sebagai KPK Edisi Jokowi
-
Sebut Baru Pertama Dalam Sejarah 4 Sprindik Diterbitkan KPK untuk Hasto, Pengacara: Dugaan Kriminalisasi Berarti Valid
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas