Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hanya saja, KPK belum mengungkapkan siapa pemilik rumah yang telah digeledah itu.
"Bahwa pada hari ini, Kamis (9/1/2025), KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
Setelah penggeledahan itu, KPK menyita tiga unit sepeda motor jenis vespa Piagio dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar. Selain vespa, terdapat satu unit mobil bermerk wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta.
Tidak hanya kendaraan, Tessa juga mengatakan terdapat barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga ada kaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
"Asset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas," kata Tessa.
KPK, kata Tessa, mengingatkan kepada siapapun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka.
"Bila, terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil TPK, maka pihak-pihak tersebut akan dijerat sesuai UU TPK atau pencucian uang," katanya.
Terakhir, Tessa mengatakan, KPK sangat berterima kasih kepada para pihak dan masyarakat yang terus membantu memberikan informasi.
Baca Juga: Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
"KPK menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak dan juga masyarakat yang selama ini membantu menginformasikan keberadaan asset-asset milik tersangka atau pihak terkait lainnya," tambahnya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Begini Potret Ahok Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
-
Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Kehadiran Hasto di 13 Januari
-
Usai Hasto Ditersangkakan, PDIP Sebut Setyo Budiyanto Cs Sebagai KPK Edisi Jokowi
-
Sebut Baru Pertama Dalam Sejarah 4 Sprindik Diterbitkan KPK untuk Hasto, Pengacara: Dugaan Kriminalisasi Berarti Valid
-
Saeful Bahri Mangkir, KPK Harap Kooperatif dan Tidak Melakukan Tindakan Merugikan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter