Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Salman Alfarasi berjanji akan mengawasi kinerja para hakim yang menangani gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV Hasta Karya Nusapala terhadap seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah.
Pernyataan itu disampaikan Salman usai menemui perwakilam massa Laskar Merah Putih (LMP) yang menggelar demonstrasi di PN Tanjungkarang, Kamis (9/1/2025). Mereka menuntut agar hakim menjatuhkan putusan secara adil.
"Mengenai materi, substansi perkara, kami akan mengawasi hakim-hakim ini. Perkara nomor berapa, nanti sata catat. Nanti akan saya pantau," ungkap Salman ditulis, Jumat (10/1/2025).
Di depan perwakilan massa, mantan Wakil Ketua PN Bandar Lampung itu juga memastikan akan menindaktegas jika ada hakim yang kedapatan tidak berlaku adil dalam putusannya.
"Itu pasti kami jaga," ujarnya.
Salman juga menyinggung soal pelaporan yang diajukan tergugat Tedy atas dugaan penipuan yang dilakukan petinggi CV Hasta Karya Nusapal terkait pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.
"Silakan diajukan semua bukti-bukti ke persidangan, apalagi, katanya, ada laporan pidana di Polda Metro Jaya, soal pidananya, silakan disampaikan, dibuktikan," ujarnya.
Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, Tedy Agustiansjah sebelumnya melaporkan Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin dan menantunya Direktur PT Mitra Setia Kirana, Andy Mulya Halim ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp16 miliar.
Selain itu, Tedy juga melaporkan Direktur CV Hasta Karya Nusapala, Hadi Wahyudi dalam kasus serupa.
“Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Titin selaku Komisaris PT. Mitra Setia Kirana, lalu Andy Mulya Halim selaku Direktur PT. Mitra Setia Kirana dan juga pemiliki dari CV. Hasta Karya Nusapala. Terlapor ketiga yaitu Hadi Wahyudi sebagai Direktur CV. Hasta Karya Nusapala," kata Pengacara Tedy, Farlin Marta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/1015).
Ketiga terlapor diduga melakukan persekongkolan jahat terhadap Tedy Agustiansjah dengan modus kerja sama membangun kegiatan usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada 2018 silam.
"Awal mulanya Titin dan Andi membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," ujar Farlin.
Dia juga menjelaskan bahwa Titin mengaku kenal dekat dengan pemilik rumah makan bermerek Bebek Tepi Sawah untuk memuluskan aksinya.
“Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," ucap Farlin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!