Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Salman Alfarasi berjanji akan mengawasi kinerja para hakim yang menangani gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV Hasta Karya Nusapala terhadap seorang pengusaha bernama Tedy Agustiansjah.
Pernyataan itu disampaikan Salman usai menemui perwakilam massa Laskar Merah Putih (LMP) yang menggelar demonstrasi di PN Tanjungkarang, Kamis (9/1/2025). Mereka menuntut agar hakim menjatuhkan putusan secara adil.
"Mengenai materi, substansi perkara, kami akan mengawasi hakim-hakim ini. Perkara nomor berapa, nanti sata catat. Nanti akan saya pantau," ungkap Salman ditulis, Jumat (10/1/2025).
Di depan perwakilan massa, mantan Wakil Ketua PN Bandar Lampung itu juga memastikan akan menindaktegas jika ada hakim yang kedapatan tidak berlaku adil dalam putusannya.
"Itu pasti kami jaga," ujarnya.
Salman juga menyinggung soal pelaporan yang diajukan tergugat Tedy atas dugaan penipuan yang dilakukan petinggi CV Hasta Karya Nusapal terkait pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.
"Silakan diajukan semua bukti-bukti ke persidangan, apalagi, katanya, ada laporan pidana di Polda Metro Jaya, soal pidananya, silakan disampaikan, dibuktikan," ujarnya.
Dilaporkan ke Polisi
Diketahui, Tedy Agustiansjah sebelumnya melaporkan Komisaris PT Mitra Setia Kirana, Titin dan menantunya Direktur PT Mitra Setia Kirana, Andy Mulya Halim ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp16 miliar.
Selain itu, Tedy juga melaporkan Direktur CV Hasta Karya Nusapala, Hadi Wahyudi dalam kasus serupa.
“Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada Titin selaku Komisaris PT. Mitra Setia Kirana, lalu Andy Mulya Halim selaku Direktur PT. Mitra Setia Kirana dan juga pemiliki dari CV. Hasta Karya Nusapala. Terlapor ketiga yaitu Hadi Wahyudi sebagai Direktur CV. Hasta Karya Nusapala," kata Pengacara Tedy, Farlin Marta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (4/1/1015).
Ketiga terlapor diduga melakukan persekongkolan jahat terhadap Tedy Agustiansjah dengan modus kerja sama membangun kegiatan usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada 2018 silam.
"Awal mulanya Titin dan Andi membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," ujar Farlin.
Dia juga menjelaskan bahwa Titin mengaku kenal dekat dengan pemilik rumah makan bermerek Bebek Tepi Sawah untuk memuluskan aksinya.
“Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," ucap Farlin.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup