Suara.com - Komisi VIII DPR berencana menerapkan batas atas biaya Haji Furoda melalui revisi undang-undang. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan dalam undang-undang memang belum mengatur perihal program Haji Furoda.
Pernyataan itu disampaikan Marwan seusai pertemuan Panja Haji Komisi VIII dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Marwan berujar urusan kuota furoda merupakan pihak swasta, yakni antara antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Meski urusan swasta, ia mengatakan masyarakat yanh berangkat tetap saja merupakan itu jemaah dari Indonesia.
"Maka dalam hal perlindungan baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya. Nanti direvisi mungkin kami akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat, furoda ini murni sebetulnya swasta," tutur Marwan.
Ia menegaskan kembali bahwa perihal kuota Haji Furoda menjadi urusan antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Tetapi menurutnya perlu ada penentuan batas atas tarif untuk furoda.
"Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan. Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya," ujarnya.
"Nanti yang akan datang harus kami batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas," sambungnya.
Kuota Furoda Belum Terkontrol
Marwan mengakui bahwa saat ini kuota haji furoda yang menjadi ranah penyelenggara ibadah haki bersama pemerintah Arab memang belum terkontrol.
"Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus," kata Marwan.
Bukan hanya perihal kuota, melainkan juga belum ada kontrol terhadap batas atas biaya haji furoda yang menjadi urusan sawasta.
"Dan mereka melakukan harga ini ya kita tidak mengetahui batasnya maka nanti di undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh," ujar Marwan.
"Karena memang itu swasta murni," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
Rela Mati Demi Bantu Orang Susah, Memoar Alvin Lim Sindir Deddy Corbuzier: Pakai Baju Tentara, tapi Perbuatan Lu...
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
-
Fedi Nuril Curiga Klaim Kemenpar Sebut IKN Diserbu Wisatawan saat Natal, Netizen Nyeletuk: Makhluk Halus Semua Bang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?