Suara.com - Komisi VIII DPR berencana menerapkan batas atas biaya Haji Furoda melalui revisi undang-undang. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan dalam undang-undang memang belum mengatur perihal program Haji Furoda.
Pernyataan itu disampaikan Marwan seusai pertemuan Panja Haji Komisi VIII dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Marwan berujar urusan kuota furoda merupakan pihak swasta, yakni antara antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Meski urusan swasta, ia mengatakan masyarakat yanh berangkat tetap saja merupakan itu jemaah dari Indonesia.
"Maka dalam hal perlindungan baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya. Nanti direvisi mungkin kami akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat, furoda ini murni sebetulnya swasta," tutur Marwan.
Ia menegaskan kembali bahwa perihal kuota Haji Furoda menjadi urusan antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Tetapi menurutnya perlu ada penentuan batas atas tarif untuk furoda.
"Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan. Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya," ujarnya.
"Nanti yang akan datang harus kami batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas," sambungnya.
Kuota Furoda Belum Terkontrol
Marwan mengakui bahwa saat ini kuota haji furoda yang menjadi ranah penyelenggara ibadah haki bersama pemerintah Arab memang belum terkontrol.
"Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus," kata Marwan.
Bukan hanya perihal kuota, melainkan juga belum ada kontrol terhadap batas atas biaya haji furoda yang menjadi urusan sawasta.
"Dan mereka melakukan harga ini ya kita tidak mengetahui batasnya maka nanti di undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh," ujar Marwan.
"Karena memang itu swasta murni," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
Rela Mati Demi Bantu Orang Susah, Memoar Alvin Lim Sindir Deddy Corbuzier: Pakai Baju Tentara, tapi Perbuatan Lu...
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
-
Fedi Nuril Curiga Klaim Kemenpar Sebut IKN Diserbu Wisatawan saat Natal, Netizen Nyeletuk: Makhluk Halus Semua Bang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI