Suara.com - Komisi VIII DPR berencana menerapkan batas atas biaya Haji Furoda melalui revisi undang-undang. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan dalam undang-undang memang belum mengatur perihal program Haji Furoda.
Pernyataan itu disampaikan Marwan seusai pertemuan Panja Haji Komisi VIII dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Marwan berujar urusan kuota furoda merupakan pihak swasta, yakni antara antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Meski urusan swasta, ia mengatakan masyarakat yanh berangkat tetap saja merupakan itu jemaah dari Indonesia.
"Maka dalam hal perlindungan baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya. Nanti direvisi mungkin kami akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat, furoda ini murni sebetulnya swasta," tutur Marwan.
Ia menegaskan kembali bahwa perihal kuota Haji Furoda menjadi urusan antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Tetapi menurutnya perlu ada penentuan batas atas tarif untuk furoda.
"Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan. Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya," ujarnya.
"Nanti yang akan datang harus kami batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas," sambungnya.
Kuota Furoda Belum Terkontrol
Marwan mengakui bahwa saat ini kuota haji furoda yang menjadi ranah penyelenggara ibadah haki bersama pemerintah Arab memang belum terkontrol.
"Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus," kata Marwan.
Bukan hanya perihal kuota, melainkan juga belum ada kontrol terhadap batas atas biaya haji furoda yang menjadi urusan sawasta.
"Dan mereka melakukan harga ini ya kita tidak mengetahui batasnya maka nanti di undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh," ujar Marwan.
"Karena memang itu swasta murni," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
Rela Mati Demi Bantu Orang Susah, Memoar Alvin Lim Sindir Deddy Corbuzier: Pakai Baju Tentara, tapi Perbuatan Lu...
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
-
Fedi Nuril Curiga Klaim Kemenpar Sebut IKN Diserbu Wisatawan saat Natal, Netizen Nyeletuk: Makhluk Halus Semua Bang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call