Suara.com - Komisi VIII DPR berencana menerapkan batas atas biaya Haji Furoda melalui revisi undang-undang. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan dalam undang-undang memang belum mengatur perihal program Haji Furoda.
Pernyataan itu disampaikan Marwan seusai pertemuan Panja Haji Komisi VIII dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025) kemarin.
Marwan berujar urusan kuota furoda merupakan pihak swasta, yakni antara antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Meski urusan swasta, ia mengatakan masyarakat yanh berangkat tetap saja merupakan itu jemaah dari Indonesia.
"Maka dalam hal perlindungan baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya. Nanti direvisi mungkin kami akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat, furoda ini murni sebetulnya swasta," tutur Marwan.
Ia menegaskan kembali bahwa perihal kuota Haji Furoda menjadi urusan antara penyelenggara travel ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi. Tetapi menurutnya perlu ada penentuan batas atas tarif untuk furoda.
"Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan. Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya," ujarnya.
"Nanti yang akan datang harus kami batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas," sambungnya.
Kuota Furoda Belum Terkontrol
Marwan mengakui bahwa saat ini kuota haji furoda yang menjadi ranah penyelenggara ibadah haki bersama pemerintah Arab memang belum terkontrol.
"Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus," kata Marwan.
Bukan hanya perihal kuota, melainkan juga belum ada kontrol terhadap batas atas biaya haji furoda yang menjadi urusan sawasta.
"Dan mereka melakukan harga ini ya kita tidak mengetahui batasnya maka nanti di undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh," ujar Marwan.
"Karena memang itu swasta murni," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Viral Polisi di Palu Bikin Challenge 'Tembak Kaki', Netizen Colek Humas Polri: Mau jadi Juri atau Sponsor?
-
Rela Mati Demi Bantu Orang Susah, Memoar Alvin Lim Sindir Deddy Corbuzier: Pakai Baju Tentara, tapi Perbuatan Lu...
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
-
Fedi Nuril Curiga Klaim Kemenpar Sebut IKN Diserbu Wisatawan saat Natal, Netizen Nyeletuk: Makhluk Halus Semua Bang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung