Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor Urut 4, Tina Nur Alam dan Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan mendalilkan pelanggaran berupa pengerahan kepala desa dan penggunaan politik uang yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tina-Laode, Didi Suprianto dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, Didi menyebut adanya dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam hal ini adalah ASN, kepala desa, kepala badan musyawarah, serta kepala dusun pada 11 kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara.
Mereka diduga membantu kecurangan politik berupa pemberian uang dan/atau barang melalui tim kampanye dan relawan, baik secara tantangan maupun juga terdapat dugaan KPPS dan PPS Kelurahan Barungga, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari melakukan pelanggaran dengan mencoblos pasangan calon nomor urut 2 pada surat suara.
“Paslon 02 melalui oknum aparatur sipil negara kepala desa kepala badan musyawarah desa serta kepala dusun di 11 kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara aku kan pelanggaran memberikan uang dan atau barang yang direncanakan secara matang dan tersusun dengan sistem pemerintahan desa secara berjenjang di tingkat desa dusun dusun serta melakukan intimidasi terhadap pemilih,” kata Didi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Dia juga menuding pasangan Andi-Hugua melalui oknum ASN, kepala desa, kepala badan musyawarah desa pada 11 dusun di kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara melakukan kecurangan anggaran secara terstruktur sistematis di atas dalam lingkup 11 kabupaten dari total 17, di mana hal ini berdampak secara masif lebih dari 50 persen + 1 dalam wilayah Kabupaten pada provinsi Sulawesi Tenggara terhadap perolehan suara signifikan untuk Andi-Hugua.
Lebih lanjut, Didi juga mengungkapkan adanya dugaan pengerahan kepala desa dan pembagian uang untuk para kepala desa sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta sebagai kompensasi kemenangan pasangan Andi-Hugua.
“Pemberian uang yang dimaksud ada yang diberikan Rp10 juta, ada yang telah diberikan Rp15 juta, dan ada yang telah diberikan Rp20 juta, bahkan ada yang diberikan Rp30 juta. Jumlah pembelian telah diterima dan ditambahkan oleh paslon nomor urut 2 meraih kemenangan,” ujar Didi.
Bahkan, ungkap Didi, terdapat grup pada aplikasi Whatsapp dengan anggota kepala-kepala desa guna mempermudah proses penggalangan dana dan pemanfaatan tenaga kepala desa.
“Untuk memuluskan segala rencana melalui kepala desa dilibatkan pula aparat ASN, TNI, dan Polri pemberian uang kepada pemilih sebesar Rp200 ribu sampai dengan Rp300 ribu serta sembako yang berlangsung hampir seluruh kabupaten kota se Sulawesi Tenggara,” ungkap Didi.
Untuk itu, dia meminta agar MK menyatakan bahwa perolehan suara pasangan ASR-Hagua sebanyak 775.183 suara dianggap tidak sah.
Berita Terkait
-
Mendadak Cabut Gugatan Sepihak di MK, Hakim Saldi Isra ke Cawagub Sultra LM Ihsan: Tak Elok Sebetulnya, Kalau...
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
-
Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus