Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor Urut 4, Tina Nur Alam dan Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan mendalilkan pelanggaran berupa pengerahan kepala desa dan penggunaan politik uang yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tina-Laode, Didi Suprianto dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, Didi menyebut adanya dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam hal ini adalah ASN, kepala desa, kepala badan musyawarah, serta kepala dusun pada 11 kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara.
Mereka diduga membantu kecurangan politik berupa pemberian uang dan/atau barang melalui tim kampanye dan relawan, baik secara tantangan maupun juga terdapat dugaan KPPS dan PPS Kelurahan Barungga, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari melakukan pelanggaran dengan mencoblos pasangan calon nomor urut 2 pada surat suara.
“Paslon 02 melalui oknum aparatur sipil negara kepala desa kepala badan musyawarah desa serta kepala dusun di 11 kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara aku kan pelanggaran memberikan uang dan atau barang yang direncanakan secara matang dan tersusun dengan sistem pemerintahan desa secara berjenjang di tingkat desa dusun dusun serta melakukan intimidasi terhadap pemilih,” kata Didi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
Dia juga menuding pasangan Andi-Hugua melalui oknum ASN, kepala desa, kepala badan musyawarah desa pada 11 dusun di kabupaten yang ada di Sulawesi Tenggara melakukan kecurangan anggaran secara terstruktur sistematis di atas dalam lingkup 11 kabupaten dari total 17, di mana hal ini berdampak secara masif lebih dari 50 persen + 1 dalam wilayah Kabupaten pada provinsi Sulawesi Tenggara terhadap perolehan suara signifikan untuk Andi-Hugua.
Lebih lanjut, Didi juga mengungkapkan adanya dugaan pengerahan kepala desa dan pembagian uang untuk para kepala desa sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta sebagai kompensasi kemenangan pasangan Andi-Hugua.
“Pemberian uang yang dimaksud ada yang diberikan Rp10 juta, ada yang telah diberikan Rp15 juta, dan ada yang telah diberikan Rp20 juta, bahkan ada yang diberikan Rp30 juta. Jumlah pembelian telah diterima dan ditambahkan oleh paslon nomor urut 2 meraih kemenangan,” ujar Didi.
Bahkan, ungkap Didi, terdapat grup pada aplikasi Whatsapp dengan anggota kepala-kepala desa guna mempermudah proses penggalangan dana dan pemanfaatan tenaga kepala desa.
“Untuk memuluskan segala rencana melalui kepala desa dilibatkan pula aparat ASN, TNI, dan Polri pemberian uang kepada pemilih sebesar Rp200 ribu sampai dengan Rp300 ribu serta sembako yang berlangsung hampir seluruh kabupaten kota se Sulawesi Tenggara,” ungkap Didi.
Untuk itu, dia meminta agar MK menyatakan bahwa perolehan suara pasangan ASR-Hagua sebanyak 775.183 suara dianggap tidak sah.
Berita Terkait
-
Mendadak Cabut Gugatan Sepihak di MK, Hakim Saldi Isra ke Cawagub Sultra LM Ihsan: Tak Elok Sebetulnya, Kalau...
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
-
Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil