Suara.com - Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor Urut 4, Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menarik diri secara sepihak dalam pengajuan gugatan sengketa Pilkada Sultra 2024.
Hal itu disampaikan Laode dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Hakim Konstitusi yang memimpin sidang di panel II Saldi Isra mengatakan pihaknya menerima surat dari Laode perihal penarikan dirinya dalam pengajuan permohonan ini.
“Tadi ada surat masuk ke kami, ‘Saya merupakan calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara pada pemilihan kepala daerah 2024 berpasangan dengan Tina Nur Alam sebagaimana keputusan Komisi Pemilihan Umum. Selanjutnya pada intinya bahwa saya memutuskan untuk menarik permohonan sengketa pilkada yang sudah diajukan ke mahkamah konstitusi dengan akta pengajuan nomor 252,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
“Pak Laode, pembicaraan dengan pasangan calon gubernurnya gimana?” lanjut dia.
Laode lantas mengaku bahwa dirinya mencabut permohonan tersebut secara sepihak tanpa mendiskusikannya dengan kuasa hukum atau pasangannya, Tina Nur.
“Saya mencabut sendiri, yang mulia,” ucap Laode.
“Tidak ada diskusi dengan pasangannya?” tanya Saldi.
“Tidak ada, yang mulia,” sahut Laode.
Baca Juga: Analis Prediksi Ketum PDIP akan Berganti, Kader Dipecat Bakal Gempur Megawati?
“Tidak diskusi juga dengan kuasa hukum?” lanjut Saldi.
“Tidak, yang mulia,” timpal Laode.
Untuk itu, Saldi mengaku akan mempertimbangkan penarikan diri yang disampaikan oleh Laode pada pengajuan sengketa Pilkada Sultra.
“Oke biar nanti kami pertimbangkan penarikan itu karena syarat untuk mengajukan permohonan itu memang pasangan calon pak,” ucap Saldi.
“Jauh lebih elok sebetulnya kalau bapak itu juga menyampaikan ke kuasa hukum untuk menarik diri,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
-
Paman Gibran Sakit, Hakim MK Sedih Anwar Usman Malah Diserang Netizen: Kita Gak Boleh Doakan yang Sadis-sadis
-
Luthfi-Yasin Disebut Curang karena Dibantu Jokowi dan Prabowo, Hamdan Zoelva: Tak Ada Pelanggaran TSM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX