Suara.com - Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor Urut 4, Laode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan menarik diri secara sepihak dalam pengajuan gugatan sengketa Pilkada Sultra 2024.
Hal itu disampaikan Laode dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Hakim Konstitusi yang memimpin sidang di panel II Saldi Isra mengatakan pihaknya menerima surat dari Laode perihal penarikan dirinya dalam pengajuan permohonan ini.
“Tadi ada surat masuk ke kami, ‘Saya merupakan calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara pada pemilihan kepala daerah 2024 berpasangan dengan Tina Nur Alam sebagaimana keputusan Komisi Pemilihan Umum. Selanjutnya pada intinya bahwa saya memutuskan untuk menarik permohonan sengketa pilkada yang sudah diajukan ke mahkamah konstitusi dengan akta pengajuan nomor 252,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025).
“Pak Laode, pembicaraan dengan pasangan calon gubernurnya gimana?” lanjut dia.
Laode lantas mengaku bahwa dirinya mencabut permohonan tersebut secara sepihak tanpa mendiskusikannya dengan kuasa hukum atau pasangannya, Tina Nur.
“Saya mencabut sendiri, yang mulia,” ucap Laode.
“Tidak ada diskusi dengan pasangannya?” tanya Saldi.
“Tidak ada, yang mulia,” sahut Laode.
Baca Juga: Analis Prediksi Ketum PDIP akan Berganti, Kader Dipecat Bakal Gempur Megawati?
“Tidak diskusi juga dengan kuasa hukum?” lanjut Saldi.
“Tidak, yang mulia,” timpal Laode.
Untuk itu, Saldi mengaku akan mempertimbangkan penarikan diri yang disampaikan oleh Laode pada pengajuan sengketa Pilkada Sultra.
“Oke biar nanti kami pertimbangkan penarikan itu karena syarat untuk mengajukan permohonan itu memang pasangan calon pak,” ucap Saldi.
“Jauh lebih elok sebetulnya kalau bapak itu juga menyampaikan ke kuasa hukum untuk menarik diri,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Sengketa Pilgub Halmahera Selatan Libatkan Keluarga Kasuba, Hakim Saldi Isra Ngakak: Selesaikan dalam Kain Sarung Saja
-
Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
-
Paman Gibran Sakit, Hakim MK Sedih Anwar Usman Malah Diserang Netizen: Kita Gak Boleh Doakan yang Sadis-sadis
-
Luthfi-Yasin Disebut Curang karena Dibantu Jokowi dan Prabowo, Hamdan Zoelva: Tak Ada Pelanggaran TSM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung