Suara.com - Pemerintah menggunakan skema perjanjian kerja sama dengan UMKM dalam penyediaan program makan bergizi gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sehingga anggaran untuk MBG juga baru dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Juru Bicara Kantor Kepresidenan Prita Laura menjelaskan, bahwa pembayaran anggarannya itu juga tidak diberikan secara serentak kepada seluruh SPPG karena tergantung dengan perjanjiannya.
"Tentunya perjanjian kerjasamanya, tenggat waktunya tidak bisa serentak karena ada kemampuan ekonomi dari masing-masing UMKM sendiri. Jadi itu menjadi bahan pertimbangannya," kata Prita ditemui di Ciracas, Jakarta Timur, usai meninjau pembagian MBG ke balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, Jumat (10/1/2025).
Prita mengaku tidak tahu rata-rata tenggat waktu dari pembayaran biaya MBG tersebut. Karena menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari Badan Gizi Nasional yang melaksanakan program MBG.
Hanya saja, dia menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan sebanyak Rp71 triliun untuk tahun 2025.
"Dari APBN tentunya, namun skemanya adalah perjanjian kerjasama. Di mana skema perjanjian kerjasama ini adalah satu skema yang wajar dan umum dilakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha," terangnya.
"Jadi tentunya perjanjian kerjasama dengan pemerintah di sana, ada perjanjiannya Pemerintah akan dibayarkan kapan," ucap Prita lagi.
Diketahui program MBG telah mulai sejak Senin (6/1) lalu. BGN menyediakan sebanyak 190 titik SPPG yang akan menjadi dapur tempat memasak menu MBG. Ratusan SPPG tersebut baru ada di 26 provinsi.
Dengan anggaran mencapai Rp71 triliun dari APBN 2024, MBG menyasar sekitar 19,47 juta anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Penuhi Kebutuhan Gizi Sejak Golden Age
Berita Terkait
-
Pernah Janji saat Kampanye, Pramono Bakal Jalankan Program Sarapan Gratis Rp10 Ribu Per Porsi di Jakarta
-
Tips Menu Makan Bergizi Seimbang ala Ahli Gizi untuk Generasi Emas
-
Viral Cak Imin Bagikan Makan Bergizi Gratis, Netizen: Dia Lupa Pernah Menolak
-
Biar Lebih Sehat, Pramono Mau Tambah Menu Makan Bergizi Gratis di Jakarta
-
Makan Bergizi Gratis Penuhi Kebutuhan Gizi Sejak Golden Age
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik