Suara.com - Pemerintah menggunakan skema perjanjian kerja sama dengan UMKM dalam penyediaan program makan bergizi gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sehingga anggaran untuk MBG juga baru dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Juru Bicara Kantor Kepresidenan Prita Laura menjelaskan, bahwa pembayaran anggarannya itu juga tidak diberikan secara serentak kepada seluruh SPPG karena tergantung dengan perjanjiannya.
"Tentunya perjanjian kerjasamanya, tenggat waktunya tidak bisa serentak karena ada kemampuan ekonomi dari masing-masing UMKM sendiri. Jadi itu menjadi bahan pertimbangannya," kata Prita ditemui di Ciracas, Jakarta Timur, usai meninjau pembagian MBG ke balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, Jumat (10/1/2025).
Prita mengaku tidak tahu rata-rata tenggat waktu dari pembayaran biaya MBG tersebut. Karena menurutnya, hal itu menjadi kewenangan dari Badan Gizi Nasional yang melaksanakan program MBG.
Hanya saja, dia menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan sebanyak Rp71 triliun untuk tahun 2025.
"Dari APBN tentunya, namun skemanya adalah perjanjian kerjasama. Di mana skema perjanjian kerjasama ini adalah satu skema yang wajar dan umum dilakukan kerjasama pemerintah dengan badan usaha," terangnya.
"Jadi tentunya perjanjian kerjasama dengan pemerintah di sana, ada perjanjiannya Pemerintah akan dibayarkan kapan," ucap Prita lagi.
Diketahui program MBG telah mulai sejak Senin (6/1) lalu. BGN menyediakan sebanyak 190 titik SPPG yang akan menjadi dapur tempat memasak menu MBG. Ratusan SPPG tersebut baru ada di 26 provinsi.
Dengan anggaran mencapai Rp71 triliun dari APBN 2024, MBG menyasar sekitar 19,47 juta anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Penuhi Kebutuhan Gizi Sejak Golden Age
Berita Terkait
-
Pernah Janji saat Kampanye, Pramono Bakal Jalankan Program Sarapan Gratis Rp10 Ribu Per Porsi di Jakarta
-
Tips Menu Makan Bergizi Seimbang ala Ahli Gizi untuk Generasi Emas
-
Viral Cak Imin Bagikan Makan Bergizi Gratis, Netizen: Dia Lupa Pernah Menolak
-
Biar Lebih Sehat, Pramono Mau Tambah Menu Makan Bergizi Gratis di Jakarta
-
Makan Bergizi Gratis Penuhi Kebutuhan Gizi Sejak Golden Age
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan