Suara.com - Dalam perkembangan terbaru dari kasus pidana yang menjerat Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, jaksa New York merekomendasikan agar Trump tidak dijatuhi hukuman penjara saat vonis dijatuhkan pada Jumat mendatang. Kasus ini terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa beberapa hari sebelum pelantikannya pada 20 Januari.
Sidang ini akan menjadi penutup dari proses hukum yang sempat mengguncang perjalanan Trump menuju Gedung Putih. Hakim Juan Merchan, yang memimpin persidangan selama enam minggu, telah memberikan sinyal bahwa ia tidak berniat memenjarakan Trump maupun memberlakukan denda yang berat. “Putusan dalam kasus ini bulat dan tegas, dan harus dihormati,” ujar Joshua Steinglass, jaksa dari kantor Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg.
Trump, yang hadir bersama tim pengacaranya melalui sambungan video, tampak duduk tenang dengan latar dua bendera Amerika Serikat. Ia mengenakan dasi merah bergaris putih tanpa memberikan tanggapan ketika hakim menyambutnya di awal sidang.
Vonis dan Dampaknya pada Trump
Vonis terhadap Trump akan mencatatkan hukuman pidana pertama bagi seorang presiden Amerika Serikat, baik yang masih menjabat maupun mantan. Meskipun Merchan memberikan sinyal tidak akan ada hukuman penjara, putusan bersalah tetap akan dicatatkan dalam catatan permanen Trump.
Jaksa Steinglass menambahkan bahwa Trump terlibat dalam kampanye sistematis yang bertujuan melemahkan kredibilitas kasus tersebut. Menurutnya, Trump sengaja menyebarkan kebencian terhadap lembaga peradilan dan supremasi hukum. Trump sendiri telah menyatakan tidak bersalah dan berjanji akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kasus ini bermula pada Maret 2023 ketika Trump didakwa dengan 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis. Tuduhan tersebut terkait pembayaran sebesar $130.000 oleh mantan pengacaranya, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Pembayaran tersebut dilakukan untuk membungkam klaim Daniels terkait hubungan yang dia sebut pernah terjadi dengan Trump, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh Trump.
Selama persidangan, Trump sempat didenda sebesar $10.000 karena melanggar perintah hakim untuk tidak berbicara di luar ruang sidang mengenai kasus ini. Juri akhirnya memutuskan Trump bersalah atas semua tuduhan pada 30 Mei. Jaksa menyebut kasus ini sebagai upaya untuk memengaruhi hasil pemilu 2016.
Persaingan Politik dan Tantangan Hukum
Kasus uang tutup mulut ini menambah daftar panjang tantangan hukum yang dihadapi Trump, termasuk tiga kasus pidana lainnya. Namun, kasus yang diajukan oleh Jaksa Bragg adalah satu-satunya yang berhasil mencapai tahap pengadilan meskipun menghadapi banyak tantangan dari tim hukum Trump.
Setelah vonis dijatuhkan, beberapa pihak menyebut langkah ini sebagai senjata politik untuk menjegal Trump dalam upaya merebut kembali kursi kepresidenan. Sebaliknya, Trump mengklaim bahwa semua tuduhan ini adalah bagian dari konspirasi lawan politiknya untuk merusak citra dan kampanye pemilihannya kembali.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Hancurkan Los Angeles, Ribuan Rumah Ludes, 10 Jiwa Melayang
Menariknya, meski sempat memicu lonjakan kontribusi kampanye setelah didakwa pada Maret 2023, popularitas Trump di kalangan pemilih Republik dilaporkan merosot setelah vonis bersalah dijatuhkan. Namun, isu ini perlahan tenggelam dari pemberitaan setelah dinamika politik di AS berubah drastis, terutama dengan mundurnya Presiden Joe Biden dari pencalonan dan penggantian posisinya oleh Wakil Presiden Kamala Harris sebagai kandidat utama dari Partai Demokrat.
Hakim Merchan semula menjadwalkan vonis pada 11 Juli, tetapi akhirnya menundanya beberapa kali atas permintaan tim hukum Trump. Penundaan ini dilakukan untuk menghindari kesan adanya intervensi terhadap proses politik.
Pemalsuan catatan bisnis yang menjadi dasar dakwaan memiliki ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Namun, mengingat usia Trump yang telah mencapai 78 tahun dan ketiadaan catatan kriminal sebelumnya, kecil kemungkinan ia akan dipenjara. Kendati demikian, pelanggaran perintah diam dari pengadilan yang dilakukan Trump selama persidangan bisa menjadi faktor pemberat.
Dengan kemenangan politik yang telah diraih Trump, hukuman penjara atau masa percobaan dianggap kurang praktis oleh banyak pengamat politik. Kini, dunia menanti bagaimana kasus ini akan memengaruhi perjalanan politik Trump ke depan, termasuk pelantikannya yang semakin dekat jika ia berhasil kembali menduduki Gedung Putih.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan Hancurkan Los Angeles, Ribuan Rumah Ludes, 10 Jiwa Melayang
-
PT 20 Persen DIhapus, Jimly Asshiddiqie Sebut Ketakutan Anggaran Bengkak Tidak Beralasan
-
Moment Langka! Trump dan Obama Terlihat Akrab saat Pemakaman Jimmy Carter
-
Bikin Deg-degan! Ini 4 Rekomendasi Film dan Drama Mirip Squid Game
-
Yoon Suk Yeol Segera Ditahan, Pesan Tegas Kepala Badan Keamanan Presiden Korsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya