Suara.com - Kepolisian mengusut kasus pria berinisial FH diperas waria usai berkenalan di aplikasi percakapan daring di kawasan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestro Bekasi Kota untuk kemudian sekarang ini sedang kita usut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (11/1/2025).
Ade Ary mengatakan, saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/1) pukul jam 17.45 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini (11/11) pukul 05.06 WIB.
Kala itu, pelapor selaku korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring untuk saling berkomunikasi.
"Melalui aplikasi, mereka saling komunikasi hingga terjadilah saling tawar menawar harga untuk berhubungan badan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Setelah harga disepakati, korban diajak bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), setelah ditemui ternyata pelaku merupakan waria.
Kemudian, pelaku langsung merampas tas milik korban lalu dioper ke temannya.
Hingga akhirnya, tas tersebut dikembalikan kepada korban dengan barang yang di dalamnya sudah tidak ada.
Baca Juga: Demosi Lagi! Polisi Terduga Pemeras di Acara DWP Kini 12 Orang Disanksi
"Akibatnya korban mengalami kerugian dua ponsel bersama kartu SIM," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Demosi Lagi! Polisi Terduga Pemeras di Acara DWP Kini 12 Orang Disanksi
-
Jalani Sidang Etik Kasus Peras Penonton DWP, 2 Anak Buah Bakal Susul Kombes Donald Dipecat?
-
Alasan Polri Pecat Tiga Anggota Polri Gegara Pemerasan Penonton DWP
-
Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat
-
5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI