Suara.com - Kasus DWP berujung pemecatan Komisaris Besar (Kombes) Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak ini dibicarakan secara luas. Dampaknya, profil dan gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak juga jadi bahan pembicaraan.
DWP singkatan dari Djakarta Warehouse Project. Kasus DWP merujuk pada dugaan pemeran dilakukan oleh sejumlah anggota polisi pada warga negara Malaysia yang menonton konser music di DWP, di Jl. Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak harus bertanggung jawab atas Tindakan oknum yang merupakan anak buahnya. Usai menjalani sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP), pada Sesala, (31/12/24), ia dijatuhi sanksi diberhentikan secara tidak hormat atau pemecatan dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Profil dan Gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak
Sebelum dipecat, Donald Parlaungan Simanjuntak pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Usai kasus pemerasan tersebut mencuat, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Prestasi yang diraih Donald Parlaungan Simanjuntak selama menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya salah satunya berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional Afganistan-Jakarta. Ia dan anak buahnya berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 389 kilogram.
Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1997. Kemudian melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004. Ia juga menempuh Pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri serta Sekolah Staf dan Komando TNI AD.
Posisi sebagai Perwira Pertama di Polres Jembrana Polda Bali tahun 1998 adalah awal karir Doland Parlaungan Simanjuntak di kepolisian Indonesia. Kemudian karirnya relative menanjak dengan baik. Di tahun 1999, ia diangkat menjadi Kapolsektif Melaya Polres Jembrana. Selanjutnya menjadi Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana hingga menjadi Ditresintel Polda Bali pada 2005.
Di tahun 2024, sampailah Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang kemudian dipecat pada awal 2025. Ia mendapatkan sanksi tersebut karena melakukan pembiaran terhadap Tindakan anggotanya yang memeras warga.
Adapun gaji Donald Paraungan Simanjuntak selama bekerja di kepolisian dapat dipantau melalui LHKPN. Namun Ketika diperiksa melalui elhkpn.kpk.go.id, Donald Parlaungan Simanjuntak belum melaporkan pendapatannya.
Baca Juga: 5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
Merujuk pada peraturan Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ada beberapa pihak yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diantaranya yang tergolong sebaga pejabat negara pada Lembaga tertinggi negara, gubernur, dan pejabat negara lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, dapat diperkirakan besaran gaji Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak lalui aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan perwira Polri golongan IV, sehingga tiap bulan ia menerima gaji pokok sebesar Rp3.446.000 - Rp5.663.000 tiap bulan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Kapolsek Cinangka Buka Suara Usai Dituding Tolak Dampingi Korban Kasus Rental Mobil
-
Detik-detik Dramatis, Bripka Anditya Gugur Saat Selamatkan Remaja Tenggelam di Pangandaran
-
Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton
-
Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP
-
5 Fakta Pemerasan WNA Penonton DWP: Ini Peran Masing-masing Pelaku Oknum Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara