Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah membaca hak-hak sebagai tersangka. Hak-hak sebagai tersangka itu dibaca dan dipelajari Hasto jelang dirinya memenuhi panggilan KPK pada Senin besok.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto memastikan dirinya akan menghormati dan mengikuti segala proses hukum.
"Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan," kata Hasto.
Hasto sekaligus menegaskan kembali bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025).
"Ya sudah karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," tuturnya.
PDIP Pastikan Hasto Hadir
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli memastikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan hadir memenuhi pangggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).
Kepastian itu disampaikan Guntur Romli menanggapi pihak KPK yang mengaku belum terima konfirmasi kehadiran Hasto pada esok hari.
Baca Juga: Sebut KPK Lembaga Gosip, PDIP Kritik Pemanggilan Legislator PDIP Maria Lestari di Kasus Hasto
"Seperti yang disampaikan langsung oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan Kamis 9 Januari 2025, yang saya ada di sampingnya bahwa Mas Hasto akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," kata Guntur dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Guntur, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikam kembali pernyataan Hasto ihwal kepastian datang memenuhi panggilan KPK
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto.
Sebelumnya diberitakan, Hasto menyatakan siap memenuhi panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025. Ia mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari komisi antirasuah.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ia menegaskan, sebagai warga negara yang baik siap menghadiri pemanggilan tersebut dan memberikan keterangan yang jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana